BREAKING NEWS
 

Peradi Pastikan UPA Tanpa Ampun: Zero KKN, Zero Titipan

Reporter : BHAYU AJI PRIHARTANTO
Editor : FAQIH MUBAROK
Senin, 1 Desember 2025 19:26 WIB
Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) terus menegakkan standar ketat dalam pelaksanaan Ujian Profesi Advokat (UPA).

RM.id  Rakyat Merdeka - Di bawah kepemimpinan Ketua Umum Prof. Otto Hasibuan, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) terus menegakkan standar ketat dalam pelaksanaan Ujian Profesi Advokat (UPA).

Prinsip zero korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) merupakan fondasi kelulusan peserta tanpa pengecualian. Menjelang UPA yang akan digelar serentak di seluruh Indonesia pada 6 Desember 2026, DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) mengadakan try out atau uji coba secara hybrid dari Jakarta, Minggu (30/11/2025).

Ketua DPC Peradi Jakbar, Suhendra Asido Hutabarat mengatakan kegiatan ini menjadi ajang pemantapan terakhir bagi ratusan calon advokat yang ingin mengukur kesiapan mereka.

"Kita tidak saja menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), kita juga ingin dari peserta PKPA kami ini kemudian bisa lulus. Makanya kami sediakan juga try out," ungkap Asido dalam keterangannya, Senin (1/12/2025).

Baca juga : Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Energi Aman di Sumatera

Menurut Asido, setiap gelaran try out selalu dipenuhi peserta. Antusiasme itu disebutnya jadi bukti kepercayaan para calon advokat, terhadap program pembinaan DPC Jakbar maupun kredibilitas Peradi.

"Ini menunjukkan, membuktikan bahwa animo dan kepercayaan daripada para calon advokat," ujarnya.

Ia menegaskan, para peserta tetap melihat Peradi pimpinan Prof. Otto Hasibuan sebagai wadah tunggal organisasi advokat (single bar) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Adsense

"Memang undang-undangnya belum berubah, masih single bar," kata Asido.

Baca juga : Berantas Jaringan Dan Kampung Narkoba, Komjen Suyudi Diapresiasi

Dia melanjutkan, meski kabarnya UU Advokat masuk Prolegnas 2026, posisi Peradi sebagai wadah tunggal tetap berlaku hingga ada perubahan regulasi.

"Ini juga sesuai putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht). Jadi clear sekali," tandasnya.

Asido meminta peserta serius mengikuti try out, mengingat ketatnya standar UPA Peradi. Sebab, tidak ada atupun pihak yang dapat menjamin kelulusan, semuanya kembali pada kesiapan dan kemampuan masing-masing peserta.

"Makanya, nanti persiapkan diri juga pada saat kalau mau ujiannya tanggal 6 Desember," ujarnya mengingatkan.

Baca juga : Kadin Pastikan Sektor Pelayaran Jadi Urat Nadi Perekonomian Nasional

Ketua Panitia Try Out VIII DPC Peradi Jakbar, Fortuna Alvariza, mengatakan kegiatan kali ini diikuti 213 peserta. Sebanyak 97 peserta hadir secara luring, namun dua orang kemudian beralih mengikuti secara daring.

Sementara 116 peserta lainnya sejak awal ikut secara online. Ia menambahkan, try out ini dibimbing oleh para advokat senior dan berpengalaman di lingkungan DPC Peradi Jakbar, di antaranya Diani Kesuma, Nurkholis Cahyasa, Desnadya Anjani Putri, M. Ihsan Tanjung, dan Aladin Sirait. Sejak dipimpin Asido, DPC Peradi Jakbar telah delapan kali menyelenggarakan try out UPA.

"Jadi kami sudah cukup berpengalaman dalam menyelenggarakan try out," tandas Fortuna.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense