RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperpanjang status tanggap darurat bencana hingga 22 Desember 2025. Dalam keterangan resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Penetapan ini dikeluarkan Gubernur Sumbar Mahyeldi, Selasa (9/12/2025).
Perpanjangan dilakukan lantaran proses pencarian korban banjir dan tanah longsor masih berlangsung. Selain itu, sejumlah sarana dan prasarana dasar serta fasilitas umum belum kembali berfungsi.
Baca juga : Agincourt Klarifikasi Penghentian Operasi: Fokus Tanggap Darurat-Verifikasi KLH
Dengan penetapan ini, Pos Komando (Posko) Terpadu atau Pos Pendamping Provinsi bisa bekerja lebih optimal dalam mengerahkan sumber daya tingkat provinsi maupun dukungan dari level nasional.
Sebelumnya, status tanggap darurat berlaku hingga Senin (8/12/2025). Perpanjangan kedua ini ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 360-803-2025 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir, Banjir Bandang, Tanah Longsor, dan Angin Kencang di Wilayah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025. Status ini berlaku mulai 9 Desember hingga 22 Desember 2025 atau selama 14 hari.
Baca juga : Penjual UMKM Shopee Kantongi Pendapatan Rata-rata Hingga 300 Persen
Mahyeldi berharap percepatan penanganan dapat terus dilakukan. Ia juga menegaskan jajarannya akan menghitung seluruh kebutuhan pemulihan, termasuk proses rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana.
Sementara itu, data Pos Pendamping Nasional di wilayah Sumbar per Senin (8/12/2025) mencatat korban meninggal dunia 234 orang, hilang 95 orang, dan 20.474 orang mengungsi.
Baca juga : Kemenko Perekonomian Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Bencana di Sumatera
Posko di kabupaten dan kota terdampak mendapat dukungan penuh dari Posko Terpadu, Pos Pendamping Nasional, serta berbagai pihak termasuk masyarakat, organisasi non-pemerintah, dan lembaga usaha. Perbaikan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, jaringan distribusi air, serta penyaluran bantuan bagi warga terdampak masih terus dilakukan hingga hari ini.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.