Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Hingga 22 Desember
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperpanjang status tanggap darurat bencana hingga 22 Desember 2025. Dalam keterangan resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Penetapan ini dikeluarkan Gubernur Sumbar Mahyeldi, Selas
Selasa, 9 Desember 2025 14:03 WIB