RM.id Rakyat Merdeka - Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Ardito Wijaya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek. Dia telah mengenakan rompi warna oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Bupati Ardito Wijaya turun dari mobil tahanan KPK pada Kamis (11/12/2025) siang sekitar pukul 13.55 WIB.
Dia sudah mengenakan rompi warna oranye dengan nomor 146. Dua orang lainnya mengekor belakangnya.
Baca juga : KPK: OTT Bupati Lampung Tengah Terkait Suap Proyek
Ketiganya sebelumnya diamankan KPK bersama dua orang lainnya dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) pasa Rabu (10/12/2025).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, segera mengumumkan para tersangka kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Lampung Tengah.
Selain mengamankan Bupati Ardito Wijaya, tim KPK turut menyita barang bukti berupa uang dan emas logam mulia. Budi bilang, pihaknya telah melakukan gelar perkara atau ekspos dan telah menetapkan status hukum para pihak yang diamankan.
Baca juga : OTT, KPK Tangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Namun, terkait jumlah maupun identitas para tersangkanya, belum dapat diungkapkan.
"Nanti secara lengkap kami akan sampaikan dalam konferensi pers hari ini, rencana sore, termasuk nanti kami akan menjelaskan kronologi dan konstruksi perkara tersebut," kata Budi.
Perkara ini terkait dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Lampung Tengah.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.