Dark/Light Mode

Pakai Rompi Oranye, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Jadi Tersangka KPK

Minggu, 9 November 2025 00:20 WIB
Foto: M. Wahyudin/Rakyat Merdeka.
Foto: M. Wahyudin/Rakyat Merdeka.

RM.id  Rakyat Merdeka - Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko resmi menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025).

Mengenakan rompi warna oranye tahanan KPK bernomor cantik 88 dan tangan terborgol, Sugiri turun dari lantai 2 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (9/11/2025) dini hari, pukul 00.15 WIB. 

Di belakangnya, mengekor tiga orang lain yang juga mengenakan rompi serupa. Keempat tersangka kemudian  berjalan menuju ruang konferensi pers untuk "dipamerkan".

Baca juga : Tangan Kanan Bupati Ponorogo Tiba di Gedung KPK

KPK bakal mengumumkan secara resmi penetapan tersangka terhadap Bupati Sugiri dan rombongannya. Termasuk, konstruksi perkara dan pengenaan pasal yang disangkakan.

KPK mengamankan Bupati Sugiri dkk dari gelaran operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025) sore. Seluruhnya ada 13 orang yang diamankan, tapi yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK sebanyak tujuh orang.

Mereka tiba dengan dua kloter. Rombongan Bupati Sugiri dan lima orang lainnya tiba lebih dahulu di Gedung KPK. Mereka tiba pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 8.10 WIB.

Baca juga : OTT Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Tiba Di Gedung KPK Bareng Sekda

Kelima pihak itu yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono, Yunus Mahatma selaku Direktur Utama (Dirut) RSUD dr. Harjono. Dan tiga pihak swasta yang salah satunya merupakan adik Bupati Ponorogo bernama Elli.

Sedangkan satu orang lainnya ialah Kokoh Prio Utomo, yang merupakan orang kepercayaan Bupati Sugiri. Dia datang belakangan sekitar pukul 11.41 WIB.

Usai dipamerkan dalam konferensi pers selama 5 menit, keempatnya kembali dibawa naik ke ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK.

Baca juga : Usai Melantik 138 Pejabat, Bupati Ponorogo Di-OTT KPK

"Masih riksa (diperiksa) lagi," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Minggu dini hari.

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.