RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya aliran uang yang diduga berasal dari hasil korupsi untuk membiayai kegiatan kampanye pemilihan kepala daerah.
Fakta tersebut terungkap usai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya (AW).
Dia diduga menggunakan uang suap yang diterimanya untuk melunasi pinjaman bank, yang digunakan untuk kebutuhan kampanye di tahun 2024.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kondisi tersebut mencerminkan masih tingginya biaya politik di Indonesia.
Baca juga : Mendekati Perayaan Nataru, Infrastruktur Dan Stok BBM Kunci Lancarnya Perjalanan
Dampaknya, kepala daerah terpilih kerap memiliki beban besar untuk mengembalikan modal politik yang telah dikeluarkan.
“Yang sayangnya, kemudian dilakukan dengan cara-cara melawan hukum, yaitu korupsi,” ujar Budi dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (13/12/2025).
Budi menjelaskan, fakta ini juga mengonfirmasi salah satu hipotesis dalam kajian tata kelola partai politik yang tengah disusun KPK, yakni tingginya kebutuhan dana parpol.
Kebutuhan itu mencakup biaya pemenangan pemilu, operasional partai, hingga pendanaan berbagai kegiatan internal seperti kongres dan musyawarah partai.
Baca juga : Ketua DPRD Jakarta Minta ZoSS Dievaluasi
Selain itu, laporan keuangan partai politik yang belum akuntabel dan transparan dinilai membuat partai tidak mampu mencegah masuknya aliran dana yang tidak sah.
“KPK mendorong pentingnya standarisasi dan sistem pelaporan keuangan partai politik agar mampu mencegah adanya aliran uang yang tidak sah,” imbuh Budi.
Dia juga menyoroti persoalan mendasar lain, seperti lemahnya integrasi antara rekrutmen dan kaderisasi yang memicu praktik mahar politik, tingginya perpindahan kader antarpartai, serta proses kandidasi yang kerap hanya didasarkan pada kekuatan finansial dan popularitas. Budi menyatakan, KPK melalui Direktorat Monitoring masih berproses melengkapi kajian ini.
“Nantinya akan menyampaikan rekomendasi perbaikan kepada para pemangku kepentingan sebagai upaya pencegahan korupsi,” tuturnya.
Baca juga : Genoa Vs Inter Milan, Neraka Luigi Ferraris
Sebelumnya KPK mengungkapkan, AW diduga menerima uang suap senilai Rp 5,75 miliar.
Sebagian besar, digunakan untuk melunasi utang kampanye dalam Pemilihan Bupati (Pilbup).
“Di antaranya diduga digunakan untuk pelunasan pinjaman bank yang digunakan untuk kebutuhan kampanye di tahun 2024 sebesar Rp 5,25 miliar,” ujar Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.