BREAKING NEWS
 

BNPB Pastikan Lokasi Hunian Sementara Aman Dari Potensi Bencana

Reporter & Editor :
ADITYA NUGROHO
Kamis, 18 Desember 2025 22:29 WIB
Foto: BNPB

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah mulai mempersiapkan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana di Sumatera Utara (Sumut), Aceh, dan Sumatera Barat (Sumbar). Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berkoordinasi untuk menentukan lokasi yang layak dan aman bagi para pengungsi.

Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB, Abdul Muhari, mengatakan pada fase tanggap darurat tahap kedua, pemerintah tidak hanya fokus pada pencarian dan pertolongan, distribusi logistik, pembukaan akses jalan, komunikasi, serta energi, tetapi mulai memasuki tahap pemulihan awal (early recovery).

Baca juga : Kapolri Beri Semangat Kepada Anggota Polri Terdampak Bencana Di Sumbar

“Target utama adalah secepat mungkin memulai pembangunan hunian sementara,” kata Abdul dalam konferensi pers di Aceh, Kamis (18/12/2025).

Adsense

Ia menegaskan, lokasi huntara diusulkan oleh pemerintah daerah, sementara BNPB bertugas melakukan pengecekan untuk memastikan lahan tersebut aman dari potensi bencana serupa di masa mendatang.

Baca juga : Prabowo Pastikan, Hunian Tetap Korban Banjir di Agam Luas dan Berkualitas

Beberapa wilayah telah mengajukan usulan lokasi. Di Aceh, pengecekan dilakukan di Nagan Raya dan Pidie. Di Sumut, lahan seluas 3 hektare di Sibolga telah ditetapkan sebagai lokasi huntara. Tapanuli Tengah mengusulkan 4,5 hektare, serta masing-masing 1,5 hektare di Pinangsori dan Kecamatan Lumut. Sementara calon lokasi di Langkat dan Mandailing Natal masih dalam proses verifikasi status dan kesesuaian lahan.

Di Sumbar, pembangunan huntara telah dimulai di lima kabupaten/kota. Sebanyak 150 unit ditargetkan selesai dalam satu bulan. Pembangunan dilakukan melalui kolaborasi BNPB dan TNI.

Baca juga : Pakar ITB: Data Geospasial Lebih Dari Sekadar Peringatan Dini Bencana

Selain pembangunan fisik huntara, pemerintah juga menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp 600 ribu per bulan per Kepala Keluarga bagi warga terdampak di Sumbar. Namun, Abdul menekankan penyaluran sangat bergantung pada keaktifan pemerintah daerah dalam memverifikasi data dan menetapkan penerima melalui Surat Keputusan (SK).

“Kami berharap dana tunggu hunian ini bisa segera disalurkan agar warga memiliki kepastian tempat tinggal sementara,” tutup Abdul.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense