RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Papua Nugini menyepakati pengesahan hasil Survey Demarkasi Batas Negara RI–PNG periode 2020–2024.
Kedua negara juga menyetujui dimulainya peninjauan kembali Special Arrangement 1993 serta Basic Border Agreement 2013.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam Pertemuan Tahunan ke-39 Joint Border Committee (JBC) RI–Papua Nugini Tahun 2025 yang digelar pada 16–18 Desember 2025 di APEC Haus, Port Moresby, National Capital District, Papua Nugini.
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bertindak sebagai focal point dalam pertemuan JBC RI–PNG tersebut. Ketua Delegasi RI adalah Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara, Dr. Drs. Amran, MT.
Baca juga : Hari Ini, Indonesia Siap Kawinkan Emas Di Final Beregu SEA Games 2025
Dalam pernyataannya, Amran menegaskan pentingnya pertemuan tahunan JBC sebagai forum strategis untuk menghasilkan capaian konkret dalam pengelolaan kawasan perbatasan Indonesia–Papua Nugini secara berkelanjutan.
“Seluruh anggota delegasi yang hadir, baik dari perwakilan kementerian maupun pemerintah daerah, berupaya menghasilkan progres signifikan terhadap berbagai agenda penting pengelolaan perbatasan. Upaya ini juga diarahkan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat kedua negara di kawasan perbatasan,” ujar Amran, Jumat (19/12/2025).
Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan Ketua Delegasi masing-masing negara, dilanjutkan dengan Pertemuan ke-37 Joint Technical Sub-Committee on Survey and Demarcation of the Boundary and Mapping of the Border Areas (JTSC-SDM) pada 16 Desember 2025.
Pertemuan teknis tersebut membahas hasil Joint Densification Survey 2020–2024, pemetaan wilayah perbatasan, pemeliharaan pilar batas, serta pengawasan perubahan alur Sungai Fly.
Baca juga : Prabowo: Ekspatriat, Non Indonesia, Kini Bisa Memimpin BUMN
Delegasi RI pada forum ini dipimpin oleh Direktur Wilayah Pertahanan Kementerian Pertahanan, Laksamana Pertama TNI Anis Rusdiyono.
Selanjutnya, pada 17 Desember 2025, digelar Pertemuan ke-19 Border Liaison Meeting (BLM) yang membahas pembangunan kawasan perbatasan, kerja sama lintas batas, pertukaran informasi, serta rencana penyelenggaraan BLM ke-20 di Indonesia.
Puncak kegiatan berlangsung pada 18 Desember 2025 melalui Sidang ke-39 JBC RI–PNG. Sidang ini dihadiri perwakilan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terkait, dengan Direktur Hukum dan Perjanjian Kewilayahan Kementerian Luar Negeri bertindak sebagai Co-Chair Delegasi RI.
Dalam sidang tersebut, kedua negara juga membahas sejumlah isu strategis lainnya, termasuk perlunya kesepakatan teknis terkait repatriasi mata uang kina yang digunakan dalam aktivitas perdagangan lintas batas.
Baca juga : Indonesia Siap Hadapi Gugatan Di Pengadilan
Melalui pertemuan ini, Amran menegaskan, Indonesia dan Papua Nugini komitmen untuk terus memperkuat hubungan bilateral, menyelesaikan berbagai isu perbatasan melalui dialog dan kerja sama, serta melanjutkan program-program yang selaras dengan kebutuhan masyarakat di kawasan perbatasan.
“Indonesia berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama dengan Papua Nugini, baik dalam penegasan batas wilayah, pembangunan kawasan perbatasan, maupun kerja sama di bidang ekonomi dan kemanusiaan,” pungkas Amran.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.