Dark/Light Mode

Temui Pimpinan DPR, Koalisi Buruh Minta RUU Ketenagakerjaan Segera Disahkan

Senin, 3 Agustus 2026 14:42 WIB
Pimpinan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menyerahkan draf usulan RUU Ketenagakerjaan kepada Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/8/2026). Foto: KPJ/RM.ID


KBPBI menyerahkan draf RUU Ketenagakerjaan ke DPR dan meminta pembahasannya tuntas, terbuka, serta tidak memicu gejolak baru.
Pimpinan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menyerahkan draf usulan RUU Ketenagakerjaan kepada Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/8/2026). Foto: KPJ/RM.ID KBPBI menyerahkan draf RUU Ketenagakerjaan ke DPR dan meminta pembahasannya tuntas, terbuka, serta tidak memicu gejolak baru.

RM.id  Rakyat Merdeka - Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) meminta DPR RI segera menuntaskan pembahasan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Permintaan itu disampaikan saat koalisi buruh menyerahkan draf usulan RUU Ketenagakerjaan kepada Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/8/2026).

Rombongan dipimpin Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea bersama pimpinan 18 konfederasi dan 157 federasi serikat buruh tingkat nasional yang tergabung dalam KBPBI. Pertemuan juga dihadiri Ketua Panja RUU Ketenagakerjaan Putih Sari serta sejumlah anggota Komisi IX DPR RI dari berbagai fraksi.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan, draf RUU Ketenagakerjaan yang diserahkan merupakan hasil pembahasan intensif organisasi buruh sebagai bahan masukan bagi DPR dalam menyusun regulasi baru yang berpihak kepada pekerja sekaligus menjaga iklim usaha.

"Kami datang membawa draf usulan RUU Ketenagakerjaan yang telah kami susun bersama. Kami berharap pembahasannya dilakukan secara serius dan terbuka agar tidak kembali menimbulkan gejolak seperti saat pembahasan Omnibus Law," kata Andi Gani.

Baca juga : Andi Gani Dorong FSF TSK KSPSI Tingkatkan Kompetensi & Kemandirian

Menurutnya, sekitar 90 persen kekuatan serikat buruh nasional tergabung dalam KBPBI sehingga aspirasi yang disampaikan mewakili sebagian besar pekerja di Indonesia.

Ia menegaskan, tujuan utama koalisi buruh bukan hanya mendorong percepatan pembahasan RUU, tetapi juga memastikan undang-undang yang dihasilkan mampu memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi seluruh pihak.

"Kami ingin lahir undang-undang yang memberikan keadilan bagi pekerja, pengusaha, maupun pemerintah," tegasnya.

Andi Gani mengingatkan, persoalan ketenagakerjaan merupakan isu yang sangat sensitif sehingga pembahasan RUU harus dilakukan secara hati-hati dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Baca juga : DPR Yakin RUU Naker Bisa Tuntas Dalam Tiga Bulan

"Kami melihat situasi di lapangan cukup rawan. Karena itu komunikasi antara DPR, pemerintah, dan serikat buruh harus terus berjalan hingga pembahasan selesai. Kami mengapresiasi DPR yang tetap bekerja di masa reses untuk membahas RUU Ketenagakerjaan sesuai batas waktu yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan DPR akan terus membuka ruang dialog dengan seluruh organisasi buruh guna menyempurnakan substansi RUU Ketenagakerjaan.

"Hari ini kami menerima masukan dari pimpinan konfederasi buruh. Semua aspirasi akan kami tampung dan menjadi bagian dari penyusunan naskah akademik maupun draf RUU Ketenagakerjaan. Proses ini masih berjalan dan DPR tetap membuka ruang bagi seluruh elemen pekerja untuk memberikan masukan," kata Cucun.

Menurut Cucun, pembahasan RUU Ketenagakerjaan diarahkan untuk menghadirkan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan kepastian hukum bagi dunia usaha.

Baca juga : Tolak Outsourcing, KBPBI Serahkan Draft RUU Ketenagakerjaan Ke Fraksi PKS

"Jika keseimbangan itu tercapai, maka iklim investasi akan semakin baik dan penciptaan lapangan kerja juga akan semakin kuat," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, KBPBI secara simbolis menyerahkan satu bundel draf usulan RUU Ketenagakerjaan kepada Ketua Panja RUU Ketenagakerjaan Putih Sari sebagai bahan pembahasan lebih lanjut di DPR RI.

Sebelumnya, KBPBI juga telah menyerahkan draf serupa kepada Fraksi PDI Perjuangan, PKB, NasDem, Gerindra, dan PKS. Dalam draf tersebut, koalisi buruh mengusulkan 16 poin utama yang dinilai mendesak untuk dimuat dalam RUU Ketenagakerjaan, antara lain mengenai mekanisme pemutusan hubungan kerja (PHK), pesangon, sistem kontrak kerja, outsourcing, pengupahan, upah sektoral, tenaga kerja asing (TKA), pengawasan, hingga sanksi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.