RM.id Rakyat Merdeka - Menjelang Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov), Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) resmi membuka pendaftaran calon Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DKI Jakarta periode 2026–2030.
Setiap bakal calon wajib mengantongi dukungan minimal 20 persen atau 17 anggota sah KONI DKI Jakarta. Pendaftaran tidak dipungut biaya alias gratis.
Saat ini, jumlah anggota KONI DKI Jakarta mencapai sekitar 85 anggota, yang terdiri atas cabang olahraga (cabor), badan fungsional (bafung), serta KONI Kota dan Kabupaten.
Ketua TPP KONI DKI Jakarta, Aminullah, mengatakan jumlah calon yang mendaftar tidak dibatasi. Namun, setiap calon wajib memiliki pengalaman di bidang olahraga, bebas narkoba, serta tidak memiliki persoalan hukum.
Baca juga : Buntut Kecelakaan, MTZ Minta Jalur Sepeda Di Jakarta Dievaluasi
“Pendaftaran gratis alias tidak dipungut biaya. Seluruh proses penjaringan dan penyaringan akan dilakukan secara transparan dan demokratis sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Aminullah kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/12/2025).
Sekretaris TPP KONI DKI Jakarta, Ramdan Pelana, menambahkan bahwa setiap anggota KONI hanya diperbolehkan mengusulkan satu nama bakal calon Ketua Umum. Usulan tersebut harus ditandatangani Ketua cabor dan dibubuhi stempel basah.
“Ketentuan dukungan minimal 20 persen atau 17 anggota merupakan amanah Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI DKI Jakarta yang digelar pada 3 Desember 2025,” ujar Ramdan.
TPP KONI DKI Jakarta beranggotakan tujuh orang yang mewakili unsur cabor, badan fungsional, KONI Kota/Kabupaten, serta KONI DKI Jakarta. Menurut Ramdan, TPP dipilih secara demokratis dalam forum Rakerprov.
Baca juga : Jelang Nataru, Telkomsel Perkuat Jaringan untuk Lonjakan Trafik
“Masing-masing unsur memilih perwakilannya untuk duduk di TPP,” jelas Ramdan yang juga menjabat Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Federasi Olahraga Petanque Indonesia (FOPI) Jakarta.
Lebih lanjut Ramdan menjelaskan, sesuai Anggaran Rumah Tangga (ART) KONI Pasal 27, calon Ketua Umum KONI DKI Jakarta harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain memiliki kemampuan manajerial, visi pembinaan olahraga prestasi, pengalaman organisasi keolahragaan, serta berdomisili di Jakarta.
Selain itu, calon juga wajib berpendidikan minimal Strata Satu (S-1), menyerahkan dokumen administrasi lengkap, surat dukungan bermeterai, surat keputusan (SK) pengalaman kepengurusan, hingga paparan visi dan misi kepemimpinan.
Adapun tahapan penjaringan dan penyaringan dimulai sejak penandatanganan Surat Keputusan (SK) TPP pada 8–9 Desember 2025.
Baca juga : Amanda Manopo, Semringah Umumkan Hamil Anak Pertama
Pengambilan formulir dan pendaftaran dibuka mulai 19 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026. Tahap verifikasi dokumen dijadwalkan pada 6–7 Januari 2026, penetapan calon yang memenuhi syarat pada 10 Januari 2026, serta penyampaian visi dan misi pada 12–13 Januari 2026.
Selanjutnya, laporan akhir TPP akan disampaikan dalam forum Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI DKI Jakarta yang dijadwalkan berlangsung pada 14–20 Januari 2026.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.