RM.id Rakyat Merdeka - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah menggagalkan 27 rencana serangan terorisme di Indonesia sepanjang 2023 hingga 2025. Keberhasilan ini bagian dari kesuksesan pendekatan pre-emptive justice atau pencegahan dalam penanganan terorisme di Tanah Air.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol (Purn) Eddy Hartono mengungkapkan, pihaknya telah menggagalkan 27 rencana serangan terorisme di Indonesia sepanjang 2023 hingga 2025.
“Artinya, selama tiga tahun ini aparat intelijen dan aparat penegak hukum mampu mencegah terjadinya peristiwa tindak pidana terorisme,” ujar Eddy Hartono di Hotel Pullman Thamrin, Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Eddy tidak merinci ke 27 rencana serangan terorisme tersebut. Namun, dia memastikan, aparat intelijen dan penegak hukum konsisten melakukan tindakan pencegahan tindak pidana terorisme dalam tiga tahun terakhir.
Baca juga : Internal PPP Sumatera Selatan Memanas, Kantor DPW Disegel Kelompok Massa GPK
Menurutnya, upaya tersebut merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 mengenai pemberantasan tindak pidana terorisme, yang mengedepankan pendekatan pre-emptive justice atau pencegahan.
“Artinya apa? Perbuatan persiapan (terorisme) itu sudah masuk dalam norma hukum pidana. Di dalam KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) yang akan berlaku juga sudah mencakup perbuatan persiapan tersebut,” ujarnya.
Selain itu, mantan Kepala Densus 88 tersebut mengatakan, sebanyak 362 orang telah ditangkap dan menjalani proses persidangan. Para pelaku, kata dia, terafiliasi dan bekerja sama dengan organisasi Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
“Sebanyak 362 orang itu disidangkan selama tiga tahun terakhir. Sebagian besar laki-laki. Namun, terdapat juga 11 pelaku perempuan,” beber Eddy.
Baca juga : Dikerjakan Siang Malam di Aceh Tamiang, Danantara Kebut Pembangunan Huntara
Lebih lanjut, Eddy mengungkapkan, para pelaku mulai memanfaatkan ruang digital dan media sosial dalam aktivitas terorisme. Dia mengatakan, terdapat 137 pelaku yang aktif melakukan aktivitas penyebaran paham terorisme di ruang digital.
“Kemudian, ada 32 pelaku yang terpapar secara daring dan bergabung dengan jaringan tersebut,” jelasnya.
Eddy melanjutkan, berdasarkan 16 temuan kasus, ditemukan akumulasi dana yang dikelola para terduga pelaku terorisme mencapai lebih dari Rp 5 miliar.
Selain itu, ungkap Eddy, ada pergeseran pola ancaman terorisme di Indonesia sepanjang 2025. Yakni, dari serangan fisik ke penyebaran ideologi melalui ruang digital. BNPT, kata dia, menemukan sebanyak 21.199 konten bermuatan intoleransi, radikalisme, dan terorisme (IRT).
Baca juga : Polda Metro Keluarkan 5 Jurus Rekayasa Lalin
“Ini menjadi indikator kuat bahwa peperangan ideologi kini berlangsung secara masif di ruang digital,” katanya.
Menyambut tahun 2026, Eddy mengajak seluruh kementerian dan lembaga, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh komponen bangsa untuk memperkuat sinergi dalam memutus mata rantai penyebaran paham radikal terorisme.
“Kami mengajak semua pihak untuk memperkuat kolaborasi, baik di ruang fisik maupun ruang siber,” pungkas Eddy. [BSH]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.