RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan anggaran pemulihan daerah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar) dalam kondisi aman. Purbaya bahkan telah mengucurkan dana sebesar Rp 268 miliar untuk tiga provinsi dan 52 kabupaten/kota.
Menurut Purbaya, dana pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) yang proses pencairannya telah berjalan dapat diajukan melalui Badan Nasional Penang gulangan Bencana (BNPB).
“Dananya masih ada Rp 1,51 triliun. Jadi, kalau bisa dipercepat, silakan dipercepat,” kata Purbaya saat rapat koordinasi bersama Satgas Pemulihan Pascabencana DPR yang dihadiri jajaran Kabinet Merah Putih serta kepala daerah terdampak bencana di Aceh, Selasa (30/12/2025).
Rapat tersebut membahas langkah konkret percepatan penanganan dan pemulihan wilayah terdampak bencana alam di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Baca juga : Kapolri Terima Semua Kritik Dengan Ikhlas, Minta Anak Buahnya Nggak Baper
Dalam forum itu, Purbaya menegaskan, Kementerian Keuangan siap menyalurkan dukungan anggaran, sepanjang proses pembangunan dilakukan sesuai mekanisme dan terkoordinasi dengan BNPB.
Ia menjelaskan, penyaluran dana dilakukan melalui satu pintu guna menjaga akuntabilitas dan memudahkan proses verifikasi. Skema tersebut dipilih agar dana negara tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi dan hukum.
“Karena saya pernah ditanya Istana bagaimana penyaluran Anda, saya tahunya satu pintu lewat BNPB. Yang lain, kita tidak mengerti, takut kebanyakan jalur kita tidak bisa verifikasi,” tutur Purbaya.
Selain anggaran hunian, pemerintah juga telah mencairkan dana darurat bagi daerah terdampak bencana. Total dana darurat yang disalurkan mencapai Rp 268 miliar untuk tiga provinsi dan 52 kabupaten/kota.
Baca juga : Ngebut Bangun Huntara, Pekerja Rela Kerja Lembur
Dana tersebut merupakan bagian dari program khusus Presiden Prabowo Subianto yang mengalokasikan Rp 4 miliar untuk setiap kabupaten/kota, serta Rp 20 miliar untuk setiap provinsi terdampak bencana.
“Kami sudah melakukan percepatan penyaluran dana darurat. Ini perintah Presiden,” cetusnya.
Langkah percepatan tersebut dilakukan untuk memastikan pemerintah daerah memiliki ruang fiskal dalam menangani kebutuhan mendesak pascabencana.
Di sisi lain, BNPB juga telah mengajukan tambahan anggaran untuk memperkuat penanganan bencana nasional. Pengajuan dilakukan pada 18 Desember dengan total nilai Rp 1,4 triliun, termasuk Rp 650 miliar yang difokuskan untuk wilayah Sumatera.
Baca juga : Hasbiallah Ilyas: Langkah KPK Sudah Sesuai Prosedur Kok
“Kalau BNPB mengejar proses administrasinya, besok bisa cair. Uangnya ada, tinggal dipercepat,” tegasnya.
Pemerintah berharap percepatan pencairan dan pembangunan hunian dapat segera memberikan kepastian tempat tinggal layak bagi para penyintas bencana di Sumatera. [MEN]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.