BREAKING NEWS
 

Buntut Kasus Korupsi, Kekayaan Nadiem Melorot Rp 4 Triliun

Reporter : BHAYU AJI PRIHARTANTO
Editor : SISWANTO
Selasa, 6 Januari 2026 07:30 WIB
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menghadiri sidang dakwaan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026). (Foto: Rizki Syahputra/RM)

 Sebelumnya 
“Banyak orang tidak tahu sejarah Gojek yang penuh dengan keringat dan tetes air mata. Saya mendatangi puluhan pangkalan ojek, hanya dengan traktir kretek dan kopi,” kata Nadiem di hadapan majelis hakim. 

Ia mengklaim, Go-Jek yang didirikannya telah memberikan penghidupan bagi sekitar tiga juta masyarakat Indonesia, baik pengemudi ojek online maupun para pelaku usaha kecil yang bergabung dalam ekosistem perusahaan tersebut. Nadiem pun menyamakan kondisi pendidikan Indonesia dengan fase awal dirinya membangun Go-Jek. 

Menurut Nadiem, sekolah-sekolah di Indonesia telah lama mengalami stagnasi dan tertinggal dari perkembangan zaman. Ia juga mengingat pesan orang tuanya bahwa kesuksesan harus dibarengi dengan pengabdian kepada masyarakat dan negara. 

Baca juga : Hadiri Puncak Natal Nasional, Prabowo Serukan Pentingnya Politik Damai

Atas dasar itulah, Nadiem mengaku menerima tawaran untuk menjabat sebagai Mendikbudristek, meskipun banyak pihak di sekelilingnya menyarankan agar ia menolak jabatan tersebut. 

“Saya menerima amanah tersebut karena satu alasan, Negara memanggil. Generasi penerus bangsa memanggil. Menolak artinya menutup mata terhadap krisis pendidikan yang melanda negara kita,” ucapnya. 

Dalam eksepsi itu pula, Nadiem menegaskan bahwa program digitalisasi pendidikan bukanlah inisiatif pribadi semata, melainkan tugas langsung dari Presiden RI ke-7 Joko Widodo. Ia menyebut percepatan digitalisasi sebagai kebutuhan mendesak, terutama ketika pandemi Covid-19 memaksa kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring hampir di seluruh Indonesia. 

Baca juga : Hari Pertama Sekolah Di Aceh Tamiang, Siswa Belajar Di Tenda

“Inilah dasar dari program digitalisasi pendidikan, visi besar Pak Presiden Joko Widodo yang menjadi amanah saya sebagai Menteri,” katanya. 

Sementara itu, kuasa hukum Nadiem, Tetty Diansari, menilai jaksa keliru menyebut kliennya menerima keuntungan Rp 809,5 miliar dari proyek pengadaan Chromebook. Menurut Tetty, fakta persidangan justru menunjukkan bahwa nilai kekayaan Nadiem mengalami penurunan signifikan sejak ditetapkan sebagai tersangka. Kekayaan Nadiem yang sebelumnya mencapai sekitar Rp 5,5 triliun kini tersisa kurang lebih Rp 4 triliun. 

“Nilai aset Terdakwa justru menurun drastis hingga sekitar Rp 1,524 triliun. Di mana sebelumnya harta kekayaan Terdakwa pada 2022 tercatat sebesar Rp 5,590 triliun,” sebut Tetty. 

Baca juga : Firman Soebagyo: Pemerintah Harus Segera Putuskan Status Hukumnya

Ia menjelaskan, penurunan tersebut disebabkan oleh merosotnya harga saham PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) yang dimiliki oleh Nadiem. Untuk itu dia menepis harta kliennya bertambah sejak proyek Chromebook bergulir. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense