Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
APBD 2026 Susut Rp 10,5 Triliun
Jakarta Dituntut Ketat Dan Efisien Kelola Anggaran
Selasa, 6 Januari 2026 06:25 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2026 ditetapkan Rp 81,32 triliun. Anggaran ini menurun Rp 10,54 triliun dari tahun lalu. Dengan penyusutan ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dituntut lebih ketat dan efisien dalam membelanjakan anggaran.
APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 resmi diundangkan pada 23 Desember 2025.
Pengundangan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026 serta Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026.
Total APBD DKI Jakarta 2026 ditetapkan sebesar Rp 81,32 triliun, atau turun Rp 10,54 triliun dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp 91,86 triliun.
Penurunan ini dipicu merosotnya Pendapatan Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat, yang sebelumnya Rp 26,14 triliun menjadi hanya Rp 11,16 triliun.
Menyikapi penyusutan anggaran tersebut, Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI memastikan pengelolaan APBD 2026 lebih efisien, akuntabel, serta terbebas dari program yang berpotensi menjadi pemborosan.
Baca juga : Inter Akhiri Kutukan Bologna
Penasehat Fraksi Partai Demokrat, Mujiyono, menegaskan bahwa setiap belanja Pemerintah harus diuji dari manfaat nyatanya bagi warga. “Setiap belanja Pemerintah harus diuji manfaatnya bagi warga, bukan sekadar besar kecilnya alokasi,” ujar Mujiyono, Rabu (31/12/2025).
Meski begitu, Demokrat menilai penetapan lima isu strategis Pemprov DKI, yakni penanganan sampah, pengendalian banjir, pencegahan stunting, penanggulangan kemiskinan, dan kemacetan, sudah berada di jalur yang tepat.
Menurut Mujiyono, kelima prioritas tersebut menyentuh persoalan paling mendasar yang berpengaruh langsung terhadap kualitas hidup warga Jakarta.
“Di tengah keterbatasan fiskal, fokus utama memang perlu diarahkan pada pengendalian banjir, pengelolaan sampah, dan penguatan perlindungan sosial bagi kelompok rentan dan berpendapatan rendah,” kata Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta itu.
Terkait program penanggulangan kemiskinan dan stunting, Fraksi Demokrat mendorong kebijakan yang berbasis data serta berorientasi pada hasil (outcome).
Bantuan sosial, kata Mujiyono, harus diarahkan pada pemberdayaan ekonomi keluarga miskin, melalui penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), akses permodalan produktif, serta peningkatan kapasitas kerja.
Baca juga : Malaysia Open 2026, Perang Saudara Di Ganda Putra
“Tidak berhenti pada bantuan konsumtif semata, tetapi mendorong kemandirian ekonomi warga,” ucapnya.
Ia juga menyoroti kebutuhan mendesak penciptaan lapangan kerja formal dan pelatihan kerja bersertifikat, khususnya bagi Generasi Z dan kelompok usia produktif.
Menurutnya, warga Jakarta tidak hanya membutuhkan bantuan sosial, tetapi juga kepastian penghasilan dan peluang mobilitas ekonomi yang lebih baik.
Fraksi Partai Demokrat menilai, penyusutan APBD berpotensi mempengaruhi percepatan realisasi sejumlah program janji kerja Pemprov DKI, mulai dari peningkatan kesejahteraan RT/RW hingga 100 persen, perluasan CCTV untuk keamanan lingkungan, penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH), hingga pembangunan balai kerja.
“Ke depan kami berharap TKD dari Pemerintah Pusat dapat lebih optimal. Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta memiliki banyak program prioritas dalam rangka menjadi Kota Global,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berkomitmen mengoptimalkan penggunaan APBD agar manfaatnya dirasakan seluruh warga. Karena itu, Pemprov DKI memfokuskan anggaran pada sejumlah isu strategis.
Baca juga : Efek Trump Tidak Ganggu Ekonomi RI
Di antaranya penanganan sampah, pengendalian banjir, pencegahan stunting, penanggulangan kemiskinan, serta kemacetan. “Kami berharap penetapan APBD 2026 dapat mengakselerasi pelaksanaan program dan kebijakan Pemprov DKI Jakarta mulai awal tahun,” kata Pram.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Roland, memaparkan, mandatory spending untuk infrastruktur pelayanan publik dialokasikan sebesar 43,06 persen dari total belanja daerah di luar bantuan keuangan. “Kalau sesuai aturan, minimal harus dialokasikan hanya 40 persen,” ungkapnya.
Dengan porsi tersebut, Pemprov DKI mengalokasikan Rp 3,77 triliun untuk peningkatan infrastruktur kota agar lebih layak dan memadai. Selain itu, peningkatan produktivitas dan daya saing ekonomi berkelanjutan dialokasikan Rp 582 miliar, serta peningkatan modal manusia berdaya saing sebesar Rp 17,58 triliun.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya