BREAKING NEWS
 

Usut Korupsi Tambang Konawe Utara

Penyidik Kejaksaan Agung Cocokkan Data Ke Kemenhut

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Jumat, 9 Januari 2026 06:35 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna. (Foto: M Wahyudin/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyambangi Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mencocokkan data perubahan fungsi kawasan hutan terkait dugaan korupsi pertambangan di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Langkah ini dilakukan guna memperkuat penyidikan izin tambang yang diduga melanggar ketentuan. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menegaskan, kedatangan penyidik ke Kemenhut bukan untuk melakukan penggeledahan, melainkan sebatas pencocokan data. 

Baca juga : Diserahkan Danantara Kepada Pemkab Aceh Tamiang, 600 Unit Huntara Siap Ditempati

“Semua berjalan dengan baik sebagai bentuk proaktif penyidik mendatangi kantor Kemenhut untuk mempercepat dan memperoleh data yang dibutuhkan,” kata Anang saat dihubungi wartawan, Kamis (8/1/2026). 

Ia menjelaskan, pencocokan data tersebut berkaitan dengan perubahan fungsi kawasan hutan , khususnya hutan lindung di sejumlah daerah. 

Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mendatangi Di rektorat Jenderal Planologi Kehutanan pada Rabu (7/1/2026) pagi. “Izin tersebut diberikan oleh kepala daerah saat itu di Konawe Utara, namun melanggar dan tidak sesuai dengan ketentuan,” imbuhnya. 

Baca juga : Densus 88 Beberkan 6 Ciri Anak Terpapar Ekstremisme

Ia menambahkan, terdapat sejumlah data dan dokumen yang dibutuhkan penyidik dan telah di serahkan pihak Kemenhut. Seluruh data tersebut kemudian di cocokkan dengan dokumen yang dimiliki penyidik untuk melengkapi kebutuhan penyidikan. 

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi membenarkan, penyidik Kejagung hanya melakukan pencocokan data terkait perubahan fungsi kawasan hutan. Ia memastikan, dugaan rasuah ini terjadi pada periode sebelumnya, bukan pada masa pemerintahan saat ini. 

“Proses ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang mengedepankan ketelitian data dan transparansi informasi,” ujar Ristianto dalam keterangan resminya, Rabu (7/1/2026). 

Baca juga : Meluncur Ke Final Piala Super Spanyol, Barca Cukur Bilbao

Ristianto menyebut, proses pencocokan data berjalan tertib, lancar, dan kooperatif. Ia memastikan Ditjen Planologi Kehutanan siap mendukung aparat penegak hukum dengan menyediakan data dan informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pihaknya mengapresiasi langkah Kejagung dalam memperkuat tata kelola kehutanan. 

“Sinergi antara kementerian dan aparat penegak hukum penting untuk memastikan pengelolaan hutan yang transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ujarnya. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense