BREAKING NEWS
 

KPK: OTT Pegawai DJP Terkait Pengaturan Pajak Pertambangan

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Sabtu, 10 Januari 2026 19:44 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jakarta yang menjaring pegawai kantor pajak Jakarta Utara, berkaitan dengan pengaturan pajak.

“Kegiatan ini terkait dengan dugaan modus pengaturan pajak di sektor pertambangan. Terkait dengan pengurangan nilai pajak,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (10/1/2026).

Baca juga : KPK: Barbuk OTT Pegawai Pajak Rp 6 M, dari Uang Hingga Logam Mulia

Dalam operasi senyap yang digelar pada Jumat (9/1/2026) malam tersebut, tim komisi antirasuah mengamankan delapan orang.

Adsense

“Empat di antaranya adalah pegawai pada Ditjen Pajak, dan empat lainnya adalah pihak swasta,” bebernya.

Baca juga : OTT Pegawai Pajak Jakut, KPK Sita Uang Ratusan Juta

Meski begitu, Budi belum mengungkapkan identitas para pihak yang diamankan. “Untuk detail siapa-siapanya, nanti kami akan update secara lengkap,” tuturnya.

Selain itu, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang, baik rupiah maupun mata uang asing, dan juga logam mulia. “Nilainya mencapai sekitar 6 miliar,” beber Budi.

Baca juga : OTT Pegawai Pajak Kanwil Jakarta Utara, KPK Amankan 8 Orang

Saat ini, para pihak yang diamankan diperiksa secara intensif. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense