PPh 22 Marketplace Berlaku 1 Oktober 2026, 8 Hal Ini Penting Diketahui Pedagang
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah memberlakukan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan pedagang dalam negeri melalui marketplace per 1 Oktober 2026.
Pemungutan tersebut dilakukan oleh
Kamis, 1 Oktober 2026 22:06 WIB