BREAKING NEWS
 

HKTI Ingatkan Kepala Daerah Lindungi Lahan Pertanian

Reporter : HENDRAWAN KOSIM WIJAYA
Editor : UJANG SUNDA
Senin, 9 Maret 2020 13:38 WIB
Alih fungsi lahan pertanian (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Harian Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Entang Sastraatmaja, mengimbau para kepala daerah agar melindungi lahan pertanian dari alih fungsi lahan. Para kepala daerah tidak boleh begitu mudah memberikan izin pembangunan jika menggunakan lahan pertanian.        

"Kami minta agar kepala daerah tetap berpihak ke pertanian. Sebab, betapa pentingnya perlindungan terhadap lahan pertanian," ujar Entang.      

Baca juga : AGMARI Ingatkan Pentingnya Tenaga Pemasaran di Industri

Menutur Entang, para kepala daerah bisa memulainya dengan penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Di dalam RTRW harus dibuat aturan yang tegas. Agar alih fungsi lahan pertanian tidak terjadi.       

Adsense

"Penguncinya ada di RTRW. Kita butuh kepala daerah yang punya nyali untuk menghentikan alih fungsi lahan. Kepala daerah harus komit dan konsisten menjalankan kebijakan yang demikian," tegas Entang.           

Baca juga : Pejalan Kaki dan Pesepeda Bakal Dimanja

Apabila alih fungsi lahan pertanian tidak dihentikan, Entang khawatir akan berdampak terhadap kemiskinan dan petani. Bukan itu saja, Indonesia juga akan semakin tergantung dengan pangan impor. Hal itu tentu bisa menganggu kedaulatan negara.      

"Ini tidak boleh dibiarkan dan harus segera dicarikan solusi cerdasnya. Jika tidak, petani akan semakin miskin dan tergeser dari proses pembangunan ke kondisi yang memilukan" tutup Entang.         

Baca juga : Anggota DPD Lampung Siap Bantu Petani Cabe Pringsewu

Selama ini, alih fungsi lahan pertanian disebabkan berbagai faktor. Di antaranya tekanan jumlah penduduk serta kebutuhan terhadap lahan untuk industri dan infrastruktur. [KW]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense