BREAKING NEWS
 

Jangan Telan Narasi di Medsos

Pakar Hukum: Publik Harus Baca Utuh Naskah Kerja Sama RI-AS

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 24 Februari 2026 22:20 WIB
Foto: Dok. Pribadi

RM.id  Rakyat Merdeka - Perjanjian Perdagangan Resiprokal atau The Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat menuai perdebatan luas di media sosial.

Berbagai isu, mulai dari dugaan kebocoran data pribadi hingga hoax penghapusan sertifikasi halal, beredar tanpa verifikasi utuh.

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Negeri Makassar, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, meminta publik tidak menelan mentah-mentah narasi media sosial dan membiasakan diri membaca dokumen resmi secara menyeluruh.

“Bangsa kita sering berdebat bukan karena kekurangan informasi, tetapi karena kelebihan potongan informasi. Satu orang membaca judul lalu yakin, yang lain menonton video 30 detik lalu marah. Padahal, kalau ingin menjaga kedaulatan, langkah pertama adalah membaca utuh dan berimbang,” kata Harris di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Baca juga : Dana Pemda Masih Ngendap, Pakar: Perkuat Disiplin Fiskal Daerah

Terkait isu perlindungan data pribadi, Harris menegaskan bahwa kunci pengamanan ada pada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Ia menekankan publik tidak hanya menerima klaim keamanan, tetapi menuntut penegakan hukum yang jelas.

“Narasi yang fair bukan ‘aman 100 persen lalu selesai’, tetapi ‘tunduk pada UU PDP dan harus mengikuti syarat-syarat UU PDP’,” tutur Wakil Rektor Universitas Jayabaya tersebut.

Adsense

Isu sertifikasi halal juga menjadi sorotan. Meski pemerintah melalui dokumen Frequently Asked Questions (FAQ) memastikan sertifikasi halal tetap wajib, Harris menilai, publik perlu penjelasan teknis yang transparan, bukan sekadar administratif.

“Pertanyaan pengujiannya adalah, apakah MRA itu pengakuan proses atau pengakuan otomatis? Apakah standar Indonesia tetap menjadi rujukan untuk pasar Indonesia? Bagaimana mekanisme audit, pengawasan, dan sanksi?” ucapnya.

Baca juga : Rapat Dengan Menag Usulkan 8 Lokasi, Ara: Natal Harus Berdampak Ke Masyarakat

Harris juga menyoroti Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Menurutnya, kedaulatan industri tidak cukup dengan pembatasan impor, tetapi harus dibangun melalui alih teknologi dan investasi nyata agar industri lokal bisa naik kelas.

Mengenai isu militer, meski pemerintah menjamin tidak ada pasal pertahanan dalam ART, Harris mengingatkan dampak geopolitik bisa muncul melalui rantai pasok dan teknologi di era digital.

“Kalimat yang lebih dewasa adalah, tidak ada pasal pertahanan, tetapi dampak strategis tetap bisa muncul melalui desain kebijakan ekonomi. Itu bukan paranoia, itu realitas dunia modern,” jelasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan dorongan agar negara lebih transparan dan publik lebih disiplin membaca dokumen kebijakan.

Baca juga : Ivan Ahda Beberkan 3 Pilar Advokasi Kebijakan Publik Berbasis Kekuatan Alumni UI

“Salah satu ciri negara maju dan modern adalah keterbukaan informasi untuk mendapatkan meaningful public participation,” pungkas Harris.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense