BREAKING NEWS
 

Puspom TNI Tetapkan 4 Anggota BAIS Tersangka Penyiraman Air Keras Ke Aktivis

Reporter : KHOIRUL UMAM
Editor : ADITYA NUGROHO
Rabu, 18 Maret 2026 15:44 WIB
Foto: UMM/RM

RM.id  Rakyat Merdeka - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menetapkan empat oknum anggota TNI sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Komandan Puspom TNI Yusri Nuryanto mengatakan keempat tersangka telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut setelah diserahkan oleh tim BAIS TNI.

Baca juga : DPR Desak Polri Tangkap Dalang Teror Air Keras Ke Aktivis KontraS Andrie Yunus

“Tadi pagi saya telah menerima dari Dantim BAIS TNI empat orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” kata Yusri di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Adsense

Keempat tersangka masing-masing berinisial Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BWH, dan Serda ES. Mereka saat ini ditahan di Puspom TNI guna menjalani proses pendalaman ke tahap penyidikan.

Baca juga : Polda Metro Buat Posko Aduan Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Menurut Yusri, seluruh tersangka merupakan anggota Detasemen Markas (Denma) BAIS TNI, dengan latar belakang matra angkatan laut dan angkatan udara. 

Puspom TNI juga masih mendalami motif di balik aksi penyiraman air keras yang terjadi pada 12 Maret 2026 di kawasan Jalan Talang dan Salemba I, Jakarta Pusat.

Baca juga : Stafsus Wapres: Gibran Kutuk Penyiraman Air Keras Ke Aktivis KontraS

Dalam kasus ini, penyidik sementara menerapkan Pasal 467 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman penjara antara empat hingga tujuh tahun.

Yusri menegaskan pihaknya akan bekerja secara profesional dan maksimal untuk menuntaskan proses penyidikan dalam waktu secepatnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense