Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Stafsus Wapres: Gibran Kutuk Penyiraman Air Keras Ke Aktivis KontraS
Minggu, 15 Maret 2026 16:17 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa penyerangan berupa penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus.
Dalam keterangan tertulis Sekretariat Wakil Presiden, Minggu (15/3/2026), pemerintah menegaskan bahwa tindakan kekerasan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam kehidupan berbangsa yang menjunjung hukum, kemanusiaan, dan nilai demokrasi.
Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga : Presiden Perintah Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus
Wakil Presiden Gibran Rakabuming juga menyampaikan perhatian dan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Ia menegaskan pentingnya menjamin keselamatan setiap warga negara sekaligus menjaga ruang demokrasi tetap sehat dan terbuka.
Pemerintah memastikan korban mendapatkan penanganan medis serta dukungan pemulihan yang diperlukan. Selain itu, pemerintah juga terus memantau perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.
“Negara berkomitmen memperkuat perlindungan terhadap warga negara serta memastikan ruang demokrasi tetap terjaga,” demikian keterangan tertulis Staf Khusus Wakil Presiden Tina Talisa.
Baca juga : Wayan Sudirta Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Dalam keterangan terpisah, Staf Khusus Wakil Presiden Achmad Adhitya menegaskan pemerintah mengutuk keras peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Ia menyatakan tindakan tersebut tidak boleh terjadi karena negara menjamin kebebasan menyampaikan pendapat dan berkegiatan sebagai bagian dari demokrasi yang dilindungi undang-undang.
“Pemerintah akan mengusut tuntas tindakan kekerasan ini dan memastikan hal serupa tidak terjadi kembali,” kata Achmad.
Baca juga : Yusril-Pigai Minta Polisi Usut Kasus Penyiraman Air Keras Ke Aktivis KontraS
Ia menambahkan Andrie Yunus berhak mendapatkan keadilan atas tindak kekerasan yang dialaminya. Negara, kata dia, bertanggung jawab memberikan rasa keadilan sekaligus menjaga ruang demokrasi bagi seluruh warga negara.
Pemerintah juga mengajak seluruh pihak memberikan kepercayaan kepada proses hukum yang sedang berjalan serta bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya