BREAKING NEWS
 

Jelang Arus Balik, Menhub Ingatkan Truk Logistik Taat Aturan Pembatasan

Reporter : KINTAN PANDU JATI
Editor : BAMBANG TRISMAWAN
Senin, 23 Maret 2026 20:04 WIB
Petugas kepolisian menghentikan truk besar yang melanggar pembatasan operasional saat arus balik Lebaran. Dok. Kemenhub

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengingatkan pengusaha angkutan logistik untuk mematuhi aturan pembatasan operasional kendaraan barang jelang puncak arus balik Lebaran 2026.

Puncak arus balik diprediksi terjadi dalam beberapa gelombang, yakni pada 24, 25, serta 27 Maret 2026. Untuk itu, pemerintah menerapkan pembatasan kendaraan angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih.

“Aturan ini penting untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan keselamatan seluruh pengguna jalan,” ujar Dudy di Jakarta, Senin (23/3/2026).

Pembatasan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang disusun Kementerian Perhubungan, Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum. Dalam aturan itu, operasional truk sumbu tiga ke atas dibatasi selama periode 13 hingga 29 Maret 2026.

Baca juga : Arus Lalin Hari H Lebaran Terkendali, Rekayasa Lalin Efektif Urai Kepadatan

Dudy menegaskan, kepatuhan pelaku usaha logistik menjadi kunci agar mobilitas masyarakat selama arus balik tetap aman dan tertib. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi semua pihak hingga masa pembatasan berakhir.

“Kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian dari upaya bersama menjaga kelancaran arus balik,” katanya.

Adsense

Menhub juga menyampaikan apresiasi kepada pengusaha logistik yang telah mematuhi ketentuan tersebut. Ia menilai kepatuhan itu membantu mengurangi potensi kemacetan di jalur utama.

Apresiasi juga diberikan kepada jajaran Polri yang aktif melakukan pengawasan di lapangan.

Baca juga : DPR Serukan Lagi Percepatan Pembentukan Ditjen Pesantren

“Sinergi ini penting agar arus lalu lintas tetap lancar dan masyarakat bisa melakukan perjalanan dengan aman,” ujar Dudy.

Selain itu, Dudy mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan arus balik dengan baik. Pemudik diminta menghindari waktu-waktu yang diprediksi menjadi puncak kepadatan.

Dengan pengaturan waktu perjalanan yang lebih merata, diharapkan kepadatan kendaraan dapat ditekan.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Keselamatan, kata dia, harus menjadi prioritas selama perjalanan.

Baca juga : H-7 Lebaran, Arus Mudik Jawa–Sumatera Alami Peningkatan

“Pemerintah bersama pemangku kepentingan terus memantau dinamika arus balik di berbagai simpul transportasi. Kami berharap masyarakat mengikuti informasi resmi agar perjalanan berlangsung tertib dan selamat,” tutupnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense