Dark/Light Mode

Genjot Kualitas Pendidikan Keagamaan

DPR Serukan Lagi Percepatan Pembentukan Ditjen Pesantren

Senin, 16 Maret 2026 06:45 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mendorong percepatan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Presiden Prabowo Subianto sudah menyetujui pembentukan lembaga itu, namun belum ada tindak lanjutnya.

Pembentukan Ditjen Pesantren di internal Kemenag, kata Hidayat, adalah upaya transformasi kelembagaan dan peningkatan kualitas pendidikan keagamaan. Langkah itu diharapkan jadi perhatian serius Kemenag, apalagi instansi itu tidak lagi menyelenggarakan urusan haji bagi masyarakat secara langsung.

Hidayat menyebut, Ditjen Pesantren akan memiliki pekerjaan besar, yakni meningkatkan kualitas pesantren dan maksimalisasi manfaat Dana Abadi Pesantren. “Pengelolaannya perlu dipisahkan dari Dana Abadi Pendidikan agar manfaatnya lebih dirasakan oleh lembaga pendidikan berbasis agama itu,” katanya, kemarin.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2021, sambung Hidayat, Dana Abadi Pesantren masih jadi bagian dari Dana Abadi Pendidikan. Padahal, pesantren sudah memiliki UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang jadi salah satu konsideran dalam Perpres itu.

Baca juga : Klaim Sukses Gelar Muswil, PPP Banten Segera Susun Struktur Kepengurusan Baru

Secara definitif, Pasal 2 seharusnya mengatur Dana Abadi Pesantren sebagai bagian jenis dana abadi pendidikan yang pengelolaannya dipisahkan dari Dana Abadi Pendidikan. Pemisahan itu sudah terjadi pada pengelolaan Dana Abadi Penelitian, dana pendidikan tinggi, serta sektor kebudayaan di Tanah Air.

Dampaknya selama ini, dari sekitar Rp 10 triliun hasil pengembangan dana abadi pendidikan, pesantren hanya mendapatkan sekitar Rp 500 miliar. “Jumlah itu belum berkeadilan dan belum signifikan membantu pesantren yang jumlahnya semakin meningkat di berbagai pelosok Indonesia,” kata anggota Komisi VIII DPR itu.

Dia menjelaskan, berdasarkan data Kemenag, ekosistem pesantren meliputi 42.369 pesantren, 104.204 madrasah diniyah takmiliyah, 194.901 lembaga pendidikan Al-Qur'an, dan 91 Ma'had Aly dengan total 341.565 lembaga. Terdapat 12.665.584 santri dan 2.053.243 pengajar dalam ekosistem pendidikan itu.

Hidayat mendesak agar anggaran Ditjen Pesantren tidak sekadar peralihan dari direktorat yang ada saat ini di bawah Ditjen Pendidikan Islam. Karena peningkatan anggaran dibutuhkan sebagai bukti kepedulian negara terhadap institusi pendidikan yang sangat besar jasanya. Anggaran itu, sambungnya, bisa bersumber dari optimalisasi pemisahan Dana Abadi Pesantren atau dukungan langsung APBN.

Baca juga : Politisi Gerindra Siapkan Hadiah Sebesar Rp 10 Juta

“Negara harus hadir sebagai bentuk kepedulian terhadap institusi pesantren yang sudah mengakar kuat serta berkontribusi nyata bagi kemerdekaan dan mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia menyongsong Emas 2045,” ucapnya.

Senada, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mendesak percepatan pembentukan lembaga ini. Pasalnya, dasar hukumnya sudah kuat. Jadi, langkah berikutnya adalah memastikan struktur kelembagaan yang lebih fokus dalam pengelolaannya. Agar tidak ada lagi hambatan birokrasi yang memperlambat kinerja lembaga itu.

Sambil menunggu, Kemenag bisa mulai menyiapkan struktur organisasinya. Termasuk kebutuhan SDM yang diperlukan, agar lembaga itu segera beroperasi secara optimal. Persiapan sejak dini akan mempermudah Pemerintah ketika kebijakan itu resmi diberlakukan. “Sehingga pelayanan masyarakat bisa maksimal,” katanya.

Selain itu, Marwan menyoroti aspirasi guru pesantren yang selama ini menyampaikan keluhan kepada DPR. Pada prinsipnya, legislatif menyetujui usulan penerimaan sekitar 630 ribu guru pesantren jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka.

Baca juga : Strategi Penghematan BBM Untuk Jaga Stabilitas Energi

Pertimbangannya jelas, mereka sudah lama mengabdi mencerdaskan anak bangsa. Hasil jerih payah para guru itu sangat dirasakan hari ini. Karena anak-anak didik di pesantren berhasil menjadi sosok yang pintar, berkarakter, dan berdaya saing tinggi dalam menghadapi tantangan zaman ke depan.

Realisasi kebijakan itu memerlukan koordinasi lintas kementerian, terutama Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). “Itu agar penganggaran para guru honorer pesantren segera diwujudkan secara merata serta berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia,” terangnya. PYB

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 9, edisi Senin, 16 Maret 2026 dengan judul "Genjot Kualitas Pendidikan Keagamaan DPR Serukan Lagi Percepatan Pembentukan Ditjen Pesantren"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.