RM.id Rakyat Merdeka - Untuk memastikan keamanan Angkutan Lebaran 2026, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan inspeksi keselamatan atau rampcheck terhadap puluhan ribu armada bus.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengungkapkan pihaknya telah melakukan rampcheck terhadap 60.946 unit bus selama periode angkutan Lebaran.
“Dari angka tersebut sebanyak 27.635 atau 45,34 persen adalah armada antarkota antarprovinsi (AKAP), sebanyak 27.461 atau 45,06 persen adalah kendaraan antarkota dalam provinsi (AKDP), angkutan pariwisata sebanyak 2.651 atau 4,35 persen dan kategori lainnya sebanyak 3.199 atau 5,25 persen,” ujar Aan di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (24/3/2026).
Baca juga : Kemenhub Lepas Angkutan Motor Gratis Lebaran Rute Pasar Senen-Lempuyangan
Aan merinci, hasil rampcheck sejak 23 Februari hingga 23 Maret 2026 menunjukkan sebanyak 38.758 unit atau 63,59 persen dinyatakan diizinkan operasional.
“Ada yang peringatan perbaikan (melanggar teknis penunjang) sebanyak 13.116 unit atau 21,52 persen. Mendapat sanksi tilang dan dilarang operasional (melanggar administrasi) sebanyak 1.941 unit atau 3,18 persen dan dilarang operasional (melanggar teknis utama) sebanyak 7.131 unit atau 11,70 persen,” jelasnya.
Tak hanya kendaraan, Kemenhub juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para pengemudi. Sebanyak 683 pengemudi telah diperiksa.
Baca juga : UMK Daerah Tambang Manfaatkan Lebaran, Produk Lokal Naik Kelas
“Sebagian besar pengemudi yang diperiksa itu sehat dan laik untuk berkendara yaitu 634 orang atau sekitar 92,83 persen. Sementara 40 orang atau 5,86 persen laik berkendara dengan catatan dan 9 pengemudi dinyatakan tidak laik berkendara,” ungkap Aan.
Pada hari yang sama, rampcheck juga dilakukan di Rest Area KM 45 Tol Jagorawi, Ciawi, Kabupaten Bogor. Pemeriksaan difokuskan pada tingginya volume kendaraan menuju kawasan wisata Puncak dan Sukabumi.
Sebanyak 34 kendaraan diperiksa, dengan hasil 18 unit diizinkan operasional dan 16 unit mendapat peringatan perbaikan karena melanggar aspek teknis penunjang.
Baca juga : Kemenhub: 841 Kapal Siap Angkut 3,2 Juta Penumpang Selama Masa Lebaran
“Kendaraan yang dinyatakan tidak memenuhi aspek teknis dan/atau administrasi di antaranya BLU-e tidak aktif sebanyak 2 kendaraan, tidak memiliki BLU-e sebanyak 3 kendaraan, KPS tidak aktif sebanyak 3 kendaraan, tidak ada KPS sebanyak 13 kendaraan,” kata Aan.
Aan mengimbau seluruh operator bus untuk memastikan armada yang dioperasikan dalam kondisi laik jalan serta didukung pengemudi yang sehat dan prima.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.