Sebelumnya
Sebelumnya, KPK mengalihkan penahanan Yaqut menjadi tahanan rumah pada Kamis (19/3/2026), setelah adanya permohonan dari pihak keluarga dua hari sebelumnya, atau Selasa (17/3/2026).
Kemudian, pada Senin (23/3/2026), KPK kembali mengembalikan status penahanan Yaqut menjadi tahanan rumah tahanan (rutan).
Sebelum ditahan, Yaqut sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca juga : Program MBG Dongkrak Perekonomian Nasional
Yaqut baru dibawa kembali ke Rutan Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (24/3/2026) pagi. Tiba pukul 10.30 WIB, dia dikawal petugas kepolisian dan petugas pengawal tahanan KPK.
Yaqut yang mengenakan rompi oranye tahanan KPK mengakui, pengalihan menjadi tahanan rumah ini merupakan permohonan dari keluarganya. Dia pun bersyukur bisa berlebaran bersama keluarga.
“Iya, Alhamdulillah, saya bisa sungkem ke ibu saya, ke ibunda saya,” ucap Yaqut.
Baca juga : Masyarakat Jangan Panik, Pakai Energi Dengan Bijak
Isu mengenai ketiadaan Yaqut di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih mencuat usai disampaikan oleh Silvia Rinita Harefa, istri terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel.
Dia mengaku mendapat informasi tersebut saat menjenguk suaminya pada hari Lebaran, Sabtu (21/3/2026).
KPK sebelumnya telah menahan Yaqut pada Kamis (12/3/2026) untuk masa penahanan awal selama 20 hari, hingga 31 Maret 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Baca juga : Gerindra NTB Minta Kader Fokus Kawal Pemerintah
Selain Yaqut, KPK juga menahan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku staf khusus Menag periode 2020–2024 pada Selasa (17/3/2026).
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023– 2024 yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 622 miliar. [YUD]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.