Terima Amplop, Laporkan Ke Direktorat Gratifikasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan setiap pejabat negara yang menerima pemberian dalam bentuk amplop agar segera melaporkannya ke Direktorat Gratifikasi KPK untuk dilakukan verifikasi.
Pernyataan itu disampaikan menyusul dug
Selasa, 14 Juli 2026 07:20 WIB