RM.id Rakyat Merdeka - Serangan terhadap pasukan perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon Selatan dinilai sebagai pelanggaran serius hukum humaniter internasional dan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pengamat Militer dan Intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati mengatakan, serangan yang diduga dilakukan oleh Israel tersebut tidak dapat dibenarkan karena menyasar personel penjaga perdamaian yang berada di bawah perlindungan PBB.
“Serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian jelas melanggar hukum humaniter internasional dan Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701. Ini tidak bisa ditoleransi karena menyasar personel yang dilindungi,” kata Susaningtyas dalam keterangannya, Senin (30/3/2026).
Baca juga : Kadin: Investigasi USTR Tak Ganggu Ekspor Utama Indonesia
Ia menjelaskan, dalam hukum humaniter internasional, personel penjaga perdamaian yang tidak terlibat langsung dalam konflik bersenjata memiliki status perlindungan khusus. Oleh karena itu, setiap bentuk serangan, baik langsung maupun tidak langsung, terhadap pasukan PBB merupakan pelanggaran serius.
Selain itu, Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701 tahun 2006 secara tegas mengamanatkan penghentian permusuhan serta menjamin keamanan personel UNIFIL di wilayah Lebanon Selatan.
Sebelumnya, Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengungkapkan salah satu prajuritnya gugur saat menjalankan tugas sebagai pasukan perdamaian UNIFIL. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullahmenyebut prajurit tersebut adalah Praka Farizal Rhomadhon.
Baca juga : PLN Enjiniring Komit Integrasikan CSR Dengan Strategi Transisi Energi Nasional
Menurut Susaningtyas, insiden tersebut menjadi peringatan penting bagi Indonesia dan komunitas internasional terkait meningkatnya risiko dalam misi penjaga perdamaian di kawasan konflik aktif.
Ia mendorong agar TNI segera berkoordinasi dengan PBB untuk memastikan adanya jaminan perlindungan maksimal bagi seluruh personel, termasuk Kontingen Garuda yang bertugas di Lebanon.
“TNI harus meminta perlindungan lebih kuat kepada PBB agar tidak ada lagi pelanggaran terhadap pasukan UNIFIL, dari pihak mana pun,” ujarnya.
Baca juga : Nuanu Creative City Kembangkan Kota Kreatif Terintegrasi Di Bali
Lebih lanjut, ia menegaskan, pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap keterlibatan pasukan Indonesia dalam misi internasional, terutama di wilayah dengan eskalasi konflik tinggi. “Ke depan, setiap penugasan harus disertai perencanaan yang komprehensif, mitigasi risiko yang matang, serta kejelasan mandat internasional,” katanya.
Insiden ini kembali menyoroti tantangan yang dihadapi pasukan penjaga perdamaian di tengah konflik yang semakin kompleks, sekaligus mendorong penguatan sistem perlindungan bagi personel PBB di lapangan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.