RM.id Rakyat Merdeka - Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI resmi meluncurkan BPA FAIR 2026, di Gedung BPA Kejaksaan RI. Program ini menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negara melalui mekanisme lelang yang transparan, akuntabel, dan efisien.
Peluncuran ini dihadiri jajaran pimpinan Kejaksaan RI, perwakilan perbankan nasional, serta media. Hadir antara lain Kepala BPA Kejaksaan RI Kuntadi, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan RI Anang Supriatna, Direktur Corporate Bank Mandiri Mochamad Rizadi, Senior Vice President (SVP) PT Bank Negara Indonesia (BNI) Rangga Bhirawa, serta Senior Executive Vice President (SEVP) Information Technology PT Bank Syariah Indonesia Muhammad Misbahul Munir.
Komitmen Transparansi
Kapuspenkum Kejaksaan RI Anang Supriatna menegaskan, BPA FAIR 2026 merupakan wujud keterbukaan dalam pengelolaan aset hasil penegakan hukum.
“Penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga harus memastikan pemulihan kerugian negara. Kegiatan ini menjadi sarana edukasi publik sekaligus menjawab berbagai persepsi yang berkembang di masyarakat,” ujarnya, seperti keterangan yang diterima redaksi, Rabu (22/4/2026).
Baca juga : Gelar XPORIA 2026, Bank Jakarta Tancap Gas Jadi Penggerak Ekonomi Ibu Kota
Ia berharap, masyarakat mendapat pemahaman lebih komprehensif mengenai pengelolaan aset hasil penegakan hukum yang selama ini belum sepenuhnya terpublikasikan.
400 Aset Ditawarkan
Kepala BPA Kuntadi menjelaskan, BPA FAIR 2026 merupakan kegiatan perdana yang digelar selama sepekan, 18–22 Mei 2026. Mengusung tema “Pemulihan Aset untuk Kesempurnaan Keadilan”, kegiatan ini menghadirkan lebih dari 400 item aset.
Aset yang ditawarkan beragam, mulai dari perhiasan, tas mewah, kendaraan termasuk mobil sport, hingga karya seni seperti lukisan bernilai tinggi. Seluruh aset telah melalui proses pengelolaan dan perawatan untuk menjaga nilai ekonominya sebelum dilelang.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menjawab pertanyaan masyarakat: ke mana aset hasil sitaan setelah perkara selesai. Kami membuka proses ini secara transparan agar publik dapat memahami dan turut berpartisipasi,” jelas Kuntadi.
Baca juga : Gelar XPORIA 2026, Bank Jakarta Tawarkan ASN DKI Beragam Produk Perbankan
Nilai aset bergerak yang dilelang diperkirakan mencapai lebih dari Rp 100 miliar. Sekitar 90 persen aset merupakan aset bergerak, sehingga memudahkan masyarakat melihat langsung objek lelang.
Terbuka untuk Umum
BPA FAIR 2026 terbuka untuk masyarakat umum. Proses lelang dilakukan secara transparan melalui sistem e-katalog resmi yang dapat diakses publik.
Dalam pelaksanaannya, BPA bekerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai pendukung sistem transaksi dan pembayaran, sekaligus mitra publikasi dan edukasi.
Siap Jadi Agenda Tahunan
Ke depan, BPA FAIR direncanakan menjadi agenda tahunan dengan potensi ekspansi ke berbagai daerah untuk memperluas akses dan partisipasi masyarakat.
Baca juga : Gelaran Kemala Run 2026, Panitia Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Gianyar Bali
Tak hanya lelang, kegiatan ini juga menjadi ruang dialog antara masyarakat, media, dan institusi.
“Transparansi tidak hanya soal membuka data, tetapi juga membuka ruang dialog. Kami ingin masyarakat terlibat dan menilai langsung proses yang kami jalankan,” tambah Kuntadi.
Melalui BPA FAIR 2026, Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI menegaskan komitmennya menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya adil secara formal, tetapi juga memberi manfaat nyata melalui pemulihan kerugian negara.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.