RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Umum Himpunan Advokat Pembela Profesi (HAPSI) M Arif Sulaiman menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya lebih dulu fokus membenahi internal lembaga sebelum memperluas kewenangan dalam mengatur partai politik (parpol).
Dia menilai, masih terdapat sejumlah perkara yang belum tuntas ditangani KPK. "Justru KPK perlu evaluasi menyeluruh terhadap kinerja lembaga," kata Arif Sulaiman dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Dia menyarankan, KPK tidak terlalu jauh masuk ke ranah internal partai politik. Menurutnya, pembenahan sistem politik seharusnya tetap memperhatikan batas kewenangan masing-masing lembaga.
Terkait partai politik, Arif menilai, proses seleksi kader harus dilakukan ketat dan berorientasi pada kepentingan publik. Ia menekankan pentingnya kader yang benar-benar bekerja untuk masyarakat, bukan sekadar mengejar kepentingan pribadi.
Baca juga : Cerah Korupsi, KPK Usul Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode
“Partai harus selektif. Cari kader yang sungguh-sungguh bekerja untuk rakyat, bukan yang ambisi pribadinya masih dominan,” katanya.
Ia juga menyoroti praktik korupsi tidak bisa dilekatkan hanya pada satu kelompok tertentu. Menurutnya, persoalan korupsi bersifat lintas latar belakang, termasuk dari kalangan non-politik.
“Kalau bicara korupsi, saya tidak bisa bilang hanya orang partai. Oknum tokoh agama juga ada yang melakukan korupsi. Jadi tidak ada jaminan dari golongan mana pun,” tandasnya.
Arif menilai, potensi korupsi lebih dipengaruhi oleh integritas individu dibanding latar belakang profesi. Ia menyebut, ketika seseorang sudah berada di posisi pemerintahan, peluang penyimpangan tetap terbuka jika tidak disertai moral yang kuat.
Baca juga : Fenomena Circle dalam Praktik Korupsi, KPK Ungkap Pola Berlapis
“Ini soal pribadi masing-masing. Siapa pun bisa berpotensi kalau sudah duduk di pemerintahan,” jelasnya.
Ia juga menyinggung fenomena pemberantasan korupsi yang dinilai sering menimbulkan polemik, termasuk adanya kasus yang kemudian diikuti kebijakan amnesti atau abolisi. “Sekarang ini kalau tidak korupsi malah bisa dituduh korupsi. Tapi kalau seperti ini terus, mau sampai kapan?” ujarnya.
Lebih lanjut, Arif menilai, meski banyak kasus korupsi berawal dari lingkungan partai politik, tidak semua ketua umum partai terlibat langsung dalam praktik tersebut.
“Jarang sekali ketua umum partai yang melakukan korupsi langsung. Biasanya yang terlibat adalah orang-orang di bawahnya yang masuk ke pemerintahan,” katanya.
Baca juga : B50 Siap Dieksekusi Juli, DPR Dukung Pemerintah Perkuat Ketahanan Energi
Ia menekankan pentingnya partai politik memperkuat sistem penyaringan kader yang akan ditempatkan di jabatan publik agar tetap menjaga integritas. “Partai harus melakukan filtrasi kader yang masuk pemerintahan. Integritas harus dijaga,” ucapnya.
Selain itu, ia menyarankan agar ada penyegaran dalam penempatan kader politik di jabatan publik serta pembatasan peran rangkap pimpinan partai.
“Tidak perlu orang yang sama terus direkomendasikan. Ketua umum juga sebaiknya fokus memimpin partai, tidak perlu merangkap jabatan, agar tak ada konflik kepentingan,” tutupnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.