RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Pimpinan DPR, khususnya Sufmi Dasco Ahmad yang telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT), setelah penantian selama 22 tahun.
“22 tahun Undang-Undang itu diperjuangkan. Dan di masa kepemimpinan Bapak Presiden, sudah disahkan atas nama Pekerja Rumah Tangga di seluruh Indonesia, di seluruh penjuru negeri. Kami mengucapkan terima kasih,” kata Said Iqbal di hadapan Presiden Prabowo dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam Peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Baca juga : NasDem Tolak Ide Bentuk Pengawas Kaderisasi Parpol
Setelahnya, Said Iqbal mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas beragam kebijakan yang pro rakyat seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, serta perumahan.
"Program tersebut memberikan nilai tambah kepada kaum buruh dan rakyat," ujarnya.
Baca juga : Atalia: Rekrutmen Anak Jalanan ke Sekolah Rakyat Harus Berbasis Perlindungan
Peringatan Hari Buruh Internasional ini antara lain dihadiri oleh Ketua MPR Ahmad Muzani, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Tenaga Kerja Yassierli, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin, Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Sekretaris Kabinet Letkol TNI Teddy Indra Wijaya, dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.