BREAKING NEWS
 

Bukan Kabur, Kuasa Hukum Sebut Ahmad Dedi Hormati Proses Hukum di KPK

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Sabtu, 9 Mei 2026 18:00 WIB
Foto: Tedy Kroen/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kuasa hukum Pemeriksa Fungsional Ahli Madya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBCAhmad Dedi, TS Hamonangan Daulay, membantah tudingan bahwa kliennya melarikan diri dari wawancara media karena diduga terlibat suap importasi.

“Perlu diluruskan karena sudah terjadi framing negatif yang pada akhirnya merugikan klien kami, seolah-olah takut karena terlibat dalam kasus tersebut,” kata Hamonangan Daulay kepada media, Sabtu (9/5/2026).

Ia menegaskan, setiap orang memiliki hak untuk menerima atau menolak wawancara media, tergantung pada pertimbangan masing-masing.

Baca juga : Eks Menag Yaqut Sebut Praperadilan Bukan Untuk Hambat Proses Hukum di KPK

Menurutnya, Ahmad Dedi memilih tidak memberikan komentar kepada media sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

Adsense

“Bagi Ahmad Dedi, berkomentar di media saat itu justru akan menjadi kontraproduktif terhadap penyelidikan kasus tersebut di KPK. Biarlah kita menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” tuturnya.

Hamonangan juga menegaskan bahwa status Ahmad Dedi dalam perkara tersebut hanyalah sebagai saksi, bukan tersangka.

Baca juga : Ditegaskan Prabowo, Hukum Tak Boleh Jadi Alat Memukul Lawan Politik

Sebagai pegawai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, kata dia, Ahmad Dedi hadir memenuhi panggilan dan memberikan keterangan kepada KPK untuk membantu proses penyelidikan.

“Dia hadir dan memberikan kesaksian berdasarkan apa yang dia ketahui. Sekali lagi, dia sebagai saksi dan bukan tersangka,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihak kuasa hukum berharap media massa tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah sebagai bagian dari kode etik jurnalistik dan tidak terpengaruh oleh framing dari pihak tertentu.

Baca juga : Raker Dengan Kapolri, DPR Kompak Dukung Polri Tetap Di Bawah Presiden

“Saya berharap kepada teman-teman media jangan mudah termakan framing pihak tertentu. Kasus ini harus kita kawal bersama-sama agar pengusutannya berlangsung dengan lancar dan tuntas,” tutupnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense