BREAKING NEWS
 

Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Dadan Cs Dicopot

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Rabu, 3 Juni 2026 10:09 WIB
Suasana kantor BGN ketika digeledah Kejagung pada Rabu (3/6/2026). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) pada Rabu (3/6/2026). Penggeledahan ini berlangsung sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot tiga pejabat teras lembaga tersebut.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Mochamad Jefri membenarkan adanya tindakan penggeledahan yang dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN,” kata Jefri kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

Baca juga : Prabowo Angkat Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, Dadan Hindayana Dicopot

Penggeledahan dilakukan di Kantor BGN yang berlokasi di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Kegiatan tersebut mendapat pengawalan dari personel TNI.

Terkait informasi adanya pihak yang dijemput dalam proses penyidikan tersebut, Jefri belum memberikan penjelasan rinci.

Adsense

Ia hanya menyatakan bahwa informasi mengenai hal itu akan disampaikan secara resmi oleh Kejagung. “Nanti secara resmi dirilis (soal penjemputan),” ucapnya.

Baca juga : Summarecon Gelar Operasi Katarak Gratis Di Bandung

Hingga saat ini, Kejagung belum mengungkap secara rinci perkara dugaan korupsi yang menjadi dasar penggeledahan tersebut. Prosesnya masih berlangsung.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi melakukan pergantian sejumlah pejabat di lingkungan BGN.

Keputusan tersebut diambil setelah Presiden menerima berbagai hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan selama satu setengah tahun terakhir.

Baca juga : Kejagung Ajukan Kasasi Perkara Marcella Santoso, Minta Profesi Advokat Dicabut

Tiga pejabat yang dicopot yakni Kepala BGN Dadan Hindayana, Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, dan Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya.

“Selama 1,5 tahun melakukan monitoring dan evaluasi, banyak catatan-catatan yang menjadi dasar pertimbangan Presiden untuk melakukan pergantian ini,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (2/6/2026) malam.

Prasetyo menjelaskan, salah satu pertimbangan utama pergantian pejabat tersebut adalah adanya sejumlah temuan yang berkaitan dengan masalah kedisiplinan dan tata kelola di lingkungan BGN.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense