BREAKING NEWS
 

Konsolidasi Nasional PSGA 2026, Meneguhkan Ekosistem PTKI yang Adil Gender dan Inklusif

Reporter & Editor :
FITRIYANA YULIANTI
Jumat, 3 Juli 2026 06:12 WIB
Gelaran Konsolidasi Nasional Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) 30 Juni-3 Juli 2026 di UIN Syekh Nurjati Cirebon

RM.id  Rakyat Merdeka - Di tengah menguatnya tuntutan publik terhadap urgensi ruang aman di institusi pendidikan, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) mengambil langkah strategis. Melalui Konsolidasi Nasional Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) yang diselenggarakan di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon pada 30 Juni hingga 3 Juli 2026, dirumuskan cetak biru penguatan ekosistem akademik yang adil gender, inklusif, dan terbebas dari segala bentuk kekerasan.

Agenda akbar yang mempertemukan ratusan akademisi, peneliti, kiai, dan nyai se-Indonesia ini tidak hanya menjadi wadah pertukaran akademis lewat International Conference, tetapi juga menjadi titik balik penguatan kebijakan makro keagamaan dalam merespons dinamika sosial nasional.

Konstruksi Keadilan Gender Berbasis Tradisi

Diskursus mengenai keadilan gender dalam Islam kerap dihadapkan pada benturan bias kultural. Menjawab tantangan tersebut, forum ini menghadirkan perspektif komprehensif yang mengakar pada otoritas teks klasik sekaligus relevansi modern. Akademisi asal Jerman, Katrin Bandel, Ph.D., mengawali dengan membedah faktor kultural dan kuasa institusional yang selama ini menjadi akar struktural langgengnya kekerasan seksual di institusi formal.

Melanjutkan analisis tersebut, Ny. Hj. Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm. (PTIQ Jakarta) menegaskan pentingnya meletakkan studi Islam dalam koridor keadilan hakiki bagi perempuan. Basis epistemologis ini diperkuat oleh ulama karismatik, KH. Dr. (HC) Husein Muhammad (PP Darut Tauhid Cirebon), yang membuktikan secara tekstual bahwa semangat kesetaraan gender tertanam kokoh dalam khazanah turats (kitab kuning).

Baca juga : Perkuat Ketahanan Energi Nasional, PLN EPI Bangun Ekosistem Bioenergi

Dalam tataran praktis, Nyai Hj. Masriah Amva membagikan pengalaman Pondok Pesantren Kebon Jambu Babakan Ciwaringin Cirebon dalam melakukan internalisasi nilai kesetaraan secara kultural kepada santri, membuktikan bahwa institusi tradisional mampu menjadi pelopor ruang aman bagi perempuan dan anak.

Hilirisasi Riset dan Tanggung Jawab Moral Keberagamaan

Kementerian Agama RI menempatkan konsolidasi ini sebagai bagian dari agenda strategis pembangunan nasional berbasis Sustainable Development Goals (SDGs). Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A., menegaskan bahwa PSGA harus memposisikan diri sebagai entitas epistemik yang berkontribusi nyata dalam proses berbangsa dan bernegara.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A

"Riset-riset keagamaan yang diproduksi tidak boleh lagi berhenti di menara gading kampus, melainkan harus dihilirisasi. Kemenag mendorong PSGA untuk interaktif dengan kebijakan makro pemerintah, seperti mitigasi prevalensi stunting yang masih berada di angka 19,3%, penguatan ketahanan keluarga untuk menekan angka perceraian nasional yang menyentuh 400.000 pasang, hingga mengawal dampak program Makan Bergizi Gratis (MBG) terhadap perlindungan anak," urai Sekjen Kemenag.

Adsense

Prof. Kamaruddin menambahkan bahwa dalam kerangka pemerintahan Prabowo-Gibran, konsep pembangunan agama diarahkan untuk mewujudkan kemaslahatan riil. Model beragama masyarakat harus berkorelasi langsung terhadap pengentasan kemiskinan dan pemenuhan akses pendidikan yang inklusif.

Baca juga : Bambang Patijaya: Implementasi B50 Tonggak Penguatan Ekosistem Bioenergi

Senada dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Dr. H. Amien Suyitno, M.Ag., menekankan pentingnya pergeseran paradigma dari pemenuhan administrasi pribadi menjadi kebermanfaatan publik yang transformatif.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Dr. H. Amien Suyitno, M.Ag.

"Menulis artikel ilmiah bagi dosen adalah kewajiban utama (fardhu 'ain). Namun, ketika riset tersebut mampu melahirkan solusi nyata atas problem sosial masyarakat, itulah pencapaian tertinggi keilmuan yang bernilai sunnah di atas wajib (impactful)," tegas Prof. Suyitno.

Prof. Suyitno menjabarkan komitmen Kemenag dalam mengawal ruang aman melalui penguatan regulasi penanganan kekerasan seksual berbasis relasi kuasa di kampus. Salah satu langkah konkretnya adalah penyediaan aplikasi pelaporan digital berbasis real-time desk-to-desk. Selain itu, ia menginstruksikan integrasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) sebagai ruh pendidikan yang mengedepankan welas asih demi memitigasi bullying, serta memperluas peran PSGA pada ranah eko-teologi guna melindungi kelompok rentan dari dampak kerusakan lingkungan.

Integrasi Keilmuan dan Pelembagaan Kebijakan

Tantangan sosial yang kian kompleks menuntut dihilangkannya ego sektoral dalam dunia akademik. Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Prof. Dr. Phil. H. Sahiron, M.A., menyoroti pentingnya pendekatan interdisipliner dalam menyelesaikan dinamika domestik, seperti tingginya angka perceraian akibat tekanan ekonomi.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Prof. Dr. Phil. H. Sahiron, M.A.

Baca juga : Wapres Dukung Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik

"Persoalan hukum keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) tidak bisa diselesaikan secara parsial. Kampus harus mengintegrasikannya dengan perspektif Ekonomi Syariah untuk merumuskan formula pendampingan riil bagi keluarga rentan. Sudah saatnya Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bergeser dari metode ceramah normatif menuju aksi pendampingan yang konkret," urai Prof. Sahiron.

Pada tingkat kelembagaan, komitmen ini diwujudkan secara struktural oleh UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon selaku tuan rumah. Rektor UIN Siber Cirebon, Prof. Dr. Aan Jaelani, M.Ag., menjelaskan bahwa kesetaraan gender dan perlindungan anak telah dilembagakan ke dalam birokrasi utama institusi.

"Komitmen anti-kekerasan seksual dan keadilan gender kami ikat secara hukum dalam Perjanjian Kinerja (Perkin) Rektor. Program ini masuk ke dalam sistem e-planning digital yang dipantau setiap saat dan di-review secara berkala oleh Satuan Pengawas Internal (SPI)," pungkas Prof. Aan.

Konsolidasi Nasional PSGA III di Cirebon ini berhasil merumuskan cetak biru strategis. Masa depan ekosistem PTKI kini bertumpu pada sejauh mana kebijakan makro keagamaan, hasil riset akademis, dan komitmen birokrasi kampus diintegrasikan demi mewujudkan institusi pendidikan yang aman, inklusif, dan responsif gender.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense