RM.id Rakyat Merdeka - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah buka suara terkait isu yang menyebut dirinya akan mengundurkan diri dari jabatannya.
Febrie menegaskan, hingga saat ini dirinya masih menjalankan tugas sebagaimana arahan pimpinan untuk menyelesaikan sejumlah perkara korupsi yang menjadi prioritas.
"Jadi hingga saat ini, hingga pagi tadi, saya masih menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan," ujar Febrie dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Ia memastikan, seluruh aktivitas penegakan hukum di lingkungan JAM Pidsus tetap berjalan normal, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga pelaksanaan eksekusi barang bukti.
Baca juga : Nasir Djamil: KPK Tak Boleh Mundur Usut Tuntas Kasus Bea Cukai
Menurutnya, fokus utama saat ini bukan menanggapi berbagai spekulasi yang berkembang, melainkan memastikan setiap perkara yang sedang ditangani dapat diselesaikan sesuai prosedur dan target yang telah ditetapkan.
"Kami memastikan bahwa seluruh kegiatan dan tugas yang telah diperintahkan kepada kami dan rekan-rekan semua di Gedung Bundar yang sedang melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun tugas-tugas di lapangan dalam mengeksekusi barang-barang bukti ini tetap berjalan. Bahkan saya monitor tetap sesuai dengan SOP, berjalan dengan cepat," tuturnya.
Ia menjelaskan, jajaran Pidsus saat ini berkonsentrasi menyelesaikan sejumlah perkara yang dinilai berkaitan langsung dengan kepentingan bangsa dan masyarakat, sekaligus mendukung program prioritas nasional.
Beberapa perkara yang menjadi fokus penanganan meliputi tata kelola sektor pertambangan, dugaan praktik transfer pricing, tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta sejumlah perkara lain yang menjadi perhatian publik.
Baca juga : Belum Bahas Pemilu 2029, Gerindra Fokus Tuntaskan Program Kerja Prioritas
"Perkara transfer pricing ini membutuhkan energi besar bagi rekan-rekan penyidik kami untuk menyelesaikannya. Dan perkara-perkara lain, tentunya yang mendapat perhatian besar dari masyarakat, yaitu tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG)," jelasnya.
Febrie menambahkan, penanganan perkara di sektor pertambangan bertujuan memastikan pengelolaan sumber daya alam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara.
Selain menangani perkara korupsi, Kejagung juga terus menjalankan tugas melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari penagihan denda administratif kepada perusahaan.
Apabila terdapat perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya, langkah pidana akan ditempuh sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga : DPR Minta Program Rusun Keagamaan Masuk Prioritas RKP 2027
Di akhir keterangannya, Febrie menegaskan Kejagung tetap berkomitmen menjalankan penegakan hukum secara profesional, independen, dan bertanggung jawab.
Ia juga mengimbau masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi serta memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan setiap perkara sesuai mekanisme hukum.
Menurutnya, dukungan masyarakat menjadi faktor penting agar upaya pemberantasan korupsi dapat berjalan secara efektif dan berkesinambungan.
Ia pun memastikan seluruh proses penegakan hukum yang sedang berlangsung akan terus berjalan sesuai tahapan berdasarkan alat bukti yang dimiliki penyidik.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.