Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Bantah Mundur, Jampidsus Fokus Tuntaskan Kasus Prioritas
- Pramono Siapkan Ring Tinju Untuk Tekan Tawuran di Jakarta
- Pemprov DKI Gelontorkan Rp 300 Miliar Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
- Serba Hitam, Bupati Sukoharjo yang di-OTT Tiba di Gedung KPK
- Patrick Berg Bersinar Jadi Kunci Sukses Norwegia
Nasir Djamil: KPK Tak Boleh Mundur Usut Tuntas Kasus Bea Cukai
Kamis, 9 Juli 2026 15:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap konsisten menuntaskan penyidikan dugaan suap dan gratifikasi impor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Menurutnya, meski perkara korupsi memiliki tingkat pembuktian yang kompleks, KPK tidak boleh mengendurkan upaya penegakan hukum.
Nasir Djamil menilai, penyidikan perkara korupsi memang berbeda dengan tindak pidana umum.
Baca juga : Jaksa KPK Tetap Tuntut John Field 3 Tahun di Kasus Suap Bea Cukai
Penyidik membutuhkan ketelitian dan kesabaran dalam mengumpulkan alat bukti karena pelaku biasanya berupaya menyembunyikan transaksi maupun aset hasil kejahatan.
"Begini, jadi memang mengusut kasus-kasus tindak pidana korupsi itu tidak mudah. Jadi memang butuh ketekunan. Sebab dalam rangka mengumpulkan barang bukti, maka saya pikir penegak hukum itu harus hati-hati meskipun terkesan nanti lambat," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (9/7/2026).
Politikus PKS itu menjelaskan, lambatnya proses penyidikan tidak selalu berarti aparat penegak hukum sengaja mengulur waktu.
Baca juga : Mojtaba Khamenei: Iran Tak Akan Tunduk Pada Tuntutan Berlebihan AS
Menurutnya, kondisi tersebut sering kali dipengaruhi oleh upaya para pelaku untuk menghilangkan atau menyembunyikan barang bukti.
"Kelambanan ini bukan berarti mereka ingin mengulur-ulur, tetapi karena mengumpulkan bukti, keterangan, barang, benda, dan lain sebagainya bukan pekerjaan yang mudah. Pelaku tentu berusaha sedemikian rupa untuk menyembunyikan aset maupun barang bukti lainnya sehingga menyulitkan proses penyidikan," tuturnya.
Nasir juga menekankan pentingnya peran whistleblower dan pihak-pihak yang mengetahui langsung suatu peristiwa dalam membantu percepatan pengungkapan perkara korupsi.
Baca juga : Periksa Bos Maktour, KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Kuota Haji Tambahan
"Itu sebabnya dalam tindak pidana korupsi kita membutuhkan whistleblower. Dengan begitu seluruh rangkaian peristiwa bisa terungkap. Ketika tidak ada whistleblower maupun informasi dari pihak yang mengetahui secara langsung, proses pengungkapan tentu menjadi lebih lambat. Tetapi kami percaya perkara ini pada akhirnya akan terungkap," ucapnya.
Meski mengakui kompleksitas penanganan perkara korupsi, Nasir menegaskan KPK tidak boleh berhenti atau mundur dalam mengusut dugaan korupsi di lingkungan Bea dan Cukai.
"Ya tentu KPK tidak bisa kemudian membiarkan ini. Masyarakat sudah menyaksikan persoalan ini, anggota parlemen juga sudah bersuara. Jadi tidak ada kata lain bagi KPK untuk terus maju, dan tidak ada kata mundur bagi KPK," tegasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya