BREAKING NEWS
 

Kali Ini Bupati Sukoharjo, KPK OTT Lagi Kepala Daerah

Reporter : FAQIH MUBAROK
Editor : SISWANTO
Sabtu, 11 Juli 2026 07:30 WIB
Usai kena OTT, Bupati Sukoharjo Etik Suryani (kiri) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir/IES/nz)

RM.id  Rakyat Merdeka - Daftar kepala daerah yang terjaring KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) makin banyak. Kali ini, yang terjaring adalah Bupati Sukoharjo, Jawa Tengah, Etik Suryani. Bersama delapan orang lainnya, politikus PDI Perjuangan itu, diamankan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah, dengan barang bukti uang miliaran rupiah dan logam mulia. 

OTT bermula dari rangkaian penyelidikan tertutup yang dilakukan KPK di wilayah Soloraya. Setelah penyidik meyakini adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah, tim langsung bergerak melakukan penangkapan pada Kamis (9/7/2026) malam. 

Para pihak yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk menjalani pemeriksaan awal. Mereka diperiksa hingga Jumat (10/7/2026) dini hari. 

Baca juga : Terbukti Suap Pejabat Bea Cukai Rp 63,5 M, Bos BR Cargo Divonis 2 Tahun

Pukul 04.21 WIB, petugas KPK terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sambil membawa enam koper besar berwarna hijau serta satu bundel dokumen. Barang-barang tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti. 

Lalu pukul 05.40 WIB, Etik Suryani bersama para pihak lainnya digiring keluar menuju bus yang telah disiapkan. Enam koper hijau dimasukkan ke bagasi sebelum rombongan bertolak menuju Bandara Internasional Adi Soemarmo untuk diterbangkan ke Jakarta. 

Etik tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pukul 09.36 WIB. Mengenakan kemeja putih, rompi hitam, jilbab hitam, dan masker, ia memilih bungkam saat digiring menuju ruang pemeriksaan.

Baca juga : Bambang Haryo Soekartono: Pak Menteri Nawarin, Tapi Tidak Memaksa

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa logam mulia serta uang tunai dalam jumlah miliaran rupiah. "Tim mengamankan barang bukti di antaranya berupa logam mulia, uang tunai rupiah maupun valuta asing, yaitu dolar Australia dan dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran rupiah," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (10/7/2026). 

Budi menjelaskan, total sembilan orang diamankan dalam OTT tersebut. Mereka berasal dari tiga lokasi, yakni Sukoharjo, Solo, dan Wonogiri. 

"Mayoritas yang diamankan merupakan ASN di lingkungan Pemkab Sukoharjo. Ada juga pihak swasta. Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati terhadap para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo. Pemeriksaan intensif masih terus dilakukan," katanya. 

Baca juga : Lily Pujiati: Pendapatan Kecil, Kami Butuh Status Pekerja

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum seluruh pihak yang diamankan. 

Wakil Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo mengaku belum bisa memberikan banyak komentar karena masih menunggu penjelasan resmi dari KPK. "Kami belum bisa bicara banyak karena kita menunggu apa sebenarnya yang menjadi pokok perkaranya," kata Eko. 

Adsense

Ia meminta masyarakat mendoakan agar proses hukum berjalan dengan baik dan memastikan pelayanan publik tetap berlangsung normal. "Kami harap semua bisa berjalan seperti biasanya, tetap tenang," ujarnya. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense