Dark/Light Mode

Pengemudi Ojol Akan Dijadikan Sebagai Pelaku UMKM, Setuju?

Bambang Haryo Soekartono: Pak Menteri Nawarin, Tapi Tidak Memaksa

Sabtu, 11 Juli 2026 07:15 WIB
Bambang Haryo Soekartono, Anggota Komisi VII DPR RI. Foto: IG PRIBADI
Bambang Haryo Soekartono, Anggota Komisi VII DPR RI. Foto: IG PRIBADI

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan pengemudi ojek online (ojol) akan ditetapkan sebagai pelaku usaha mikro. Hal ini akan mempermudah untuk mengakses pembiayaan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Menurut Maman, kemudahan akses pembiayaan tersebut dimungkinkan, karena para pengemudi telah berada dalam ekosistem digital perusahaan aplikasi. Data aktivitas dan pendapatan mereka nantinya dapat diintegrasikan dengan aplikasi Sapa UMKM milik Kementerian UMKM sebagai dasar penyaluran pembiayaan.

"Kalau kita dorong akses pembiayaan ini ke teman-teman ojol, ini menjadi lebih mudah karena ekosistem mereka sudah terbentuk. Mereka masuk dalam ekosistem digital, baik di sistem Grab, Goto, maupun Maxim," kata Maman usai melakukan audiensi dengan komunitas ojek daring di Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Baca juga : Lily Pujiati: Pendapatan Kecil, Kami Butuh Status Pekerja

Dengan status sebagai pelaku UMKM, para pengemudi ojol berhak memperoleh berbagai fasilitas dan insentif yang selama ini diberikan kepada pelaku usaha mikro. Fasilitas tersebut meliputi akses pembiayaan melalui KUR, insentif perpajakan, serta berbagai program pemberdayaan yang tengah disiapkan Pemerintah.

Program pemberdayaan itu mencakup peningkatan kapasitas usaha, pelatihan, hingga perluasan akses terhadap pembiayaan.

Meski demikian, rencana perubahan status pengemudi ojol menjadi pelaku UMKM memunculkan beragam respons. Sebagian pengemudi menyambut baik, karena membuka peluang memperoleh berbagai fasilitas Pemerintah.

Baca juga : DPR Puji Bank Mandiri Tetap Bisa Tumbuh Solid

Namun, tidak sedikit pula yang menolak karena menilai status tersebut tidak menjawab persoalan utama yang mereka hadapi sebagai pekerja platform digital.

Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono termasuk pihak yang mendukung kebijakan Menteri UMKM tersebut. Menurutnya, status sebagai mitra UMKM akan memberikan banyak manfaat bagi pengemudi ojol, terutama dalam mengakses berbagai fasilitas Pemerintah.

"Sangat menguntungkan bagi ojol," tegas Bambang.

Baca juga : Wapres Acungi Jempol Inovasi Produk MOLISA

Sebaliknya, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menolak perubahan status tersebut. Menurutnya, fasilitas KUR yang menjadi salah satu alasan utama Pemerintah tidak menjadi kebutuhan mendesak bagi para pengemudi ojol.

Lantas, bagaimana pandangan kedua pihak mengenai kebijakan ini? Apa saja manfaat dan persoalan yang mereka lihat dari penetapan pengemudi ojol sebagai pelaku UMKM? Berikut petikan wawancara dengan Bambang Haryo Soekartono.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.