BREAKING NEWS
 

THMP Apresiasi Sinergi Penegak Hukum Tangani Kasus Eks Jampidsus

Reporter : HENDRAWAN KOSIM WIJAYA
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Sabtu, 11 Juli 2026 17:35 WIB
Foto: THMP.

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim Hukum Merah Putih (THMP) mengapresiasi langkah aparat penegak hukum dalam menangani sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik, termasuk kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

THMP menilai, penanganan perkara tersebut mencerminkan sinergi antarlembaga penegak hukum.

Koordinator THMP, C. Suhadi, bersama Eddy Ghazali menyampaikan apresiasi atas langkah cepat aparat dalam mengusut perkara yang tengah menjadi sorotan masyarakat.

"Tentu ini langkah positif yang menunjukkan sinergitas dan kekompakan para penegak hukum dalam menangani kasus-kasus yang sedang menjadi perhatian masyarakat luas," kata Suhadi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Baca juga : Kejagung Pastikan Profesional Tangani Kasus yang Jerat Eks Jampidsus

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penetapan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU terkait penanganan perkara PT Asabri dan perkara lainnya.

Penetapan tersangka diumumkan Kepala Kortastipidkor Polri usai rapat bersama Komisi III DPR RI dan Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Kejagung Rudi Margono.

Adsense

THMP berharap, koordinasi dan sinergi antarlembaga penegak hukum terus diperkuat agar setiap perkara dapat ditangani secara profesional, objektif, dan transparan.

Menurut Suhadi dan Eddy, masyarakat saat ini menaruh harapan besar terhadap penegakan hukum yang berkeadilan serta bebas dari perlakuan diskriminatif.

Baca juga : Polri Limpahkan 3 Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Ke Kejagung

"Para penegak hukum harus mampu menunjukkan bahwa hukum berlaku bagi semua orang, tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten dan berkeadilan," ujarnya.

Mereka juga menilai semangat tersebut sejalan dengan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.

Selain itu, THMP meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak melakukan intervensi terhadap aparat penegak hukum.

"Jangan ada pihak yang mencampuri proses penegakan hukum. Bila ada pejabat yang melakukan intervensi, sebaiknya dievaluasi karena tidak sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi," tegas Suhadi.

Baca juga : Menteri Dody Apresiasi Warga Penjaga Jembatan Enang-Enang, Sematkan Rompi Kuning

THMP juga mengingatkan agar penanganan perkara tidak dipersepsikan sebagai konflik antarinstitusi, melainkan sebagai upaya penegakan hukum terhadap oknum yang diduga melakukan pelanggaran.

"Dengan demikian, penegakan hukum tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar berjalan sesuai harapan masyarakat. Jangan sampai publik melihat persoalan ini sebagai konflik antarlembaga, karena yang diproses adalah dugaan perbuatan oknum," pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense