Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Perkara Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sebelumnya ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)
Rabu, 15 Juli 2026 15:19 WIB