RM.id Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai menyiapkan pengembangan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2029 agar tidak lagi sekadar menjadi alat pemetaan kerawanan, melainkan berkembang menjadi sistem peringatan dini yang cepat, akurat, dan prediktif.
Anggota Bawaslu Puadi mengatakan, transformasi IKP menjadi sistem peringatan dini hanya dapat terwujud apabila datanya disusun secara akurat, lengkap, dan konsisten sehingga mampu dipertanggungjawabkan.
"IKP harus ditopang data yang solid. Data merupakan jantung dan fondasi utama dalam menyusun analisis kerawanan pemilu yang kredibel," kata Puadi dalam keterangannya, Kamis (30/7/2026).
IKP merupakan instrumen yang dikembangkan Bawaslu untuk memetakan, sekaligus mendeteksi secara dini potensi gangguan, ancaman, dan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu itu mendorong hadirnya berbagai inovasi dalam penyusunan IKP. Menurutnya, inovasi tersebut akan memperkuat pengawasan pemilu yang profesional, transparan, dan bermartabat.
Baca juga : Golkar Jatim Prioritaskan Peran Anak Muda Dalam Kepengurusan
Puadi mengatakan, dengan dukungan integrasi data dan teknologi informasi, jajaran pengawas di lapangan diharapkan mampu memetakan potensi kerawanan secara lebih akurat. Sehingga, kata dia, langkah pencegahan dapat dilakukan sebelum pelanggaran terjadi.
"Selain sebagai basis mitigasi risiko, integrasi data dan teknologi informasi ini juga mempermudah keterbukaan informasi bagi publik," ujarnya.
Senada, Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan, IKP perlu menjadi peta navigasi utama yang bekerja dua arah. Yakni, sebagai sistem peringatan dini sebelum pelanggaran terjadi sekaligus pedoman teknis saat potensi konflik meningkat.
"IKP tidak cukup hanya berfungsi mencegah kerawanan, tetapi juga harus mampu menjadi panduan penyelesaian ketika persoalan muncul di lapangan," ujarnya.
Lolly mengungkapkan, evaluasi IKP 2024 dilakukan jauh sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai. Langkah tersebut penting karena dinamika pemilu berkembang lebih cepat dibandingkan perubahan regulasi.
Baca juga : OJK: Usut Tuntas Dugaan Penagih Lecehkan Nasabah
"Waktu kita masih panjang. Mari kita refleksikan evaluasi secara mendalam soal IKP ini," ajak Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu tersebut.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Polri, hingga TNI, memperkuat kolaborasi melalui pertukaran data dan analisis terkait peta keamanan nasional.
Menurut Bagja, komunikasi dan keterbukaan antarinstansi menjadi kunci untuk mengantisipasi serta memitigasi gangguan keamanan sejak dini. Dia juga meminta seluruh jajaran Bawaslu, khususnya yang menangani pencegahan, mengikuti proses evaluasi secara komprehensif.
"Termasuk juga merumuskan langkah mitigasi kerawanan di daerahnya masing-masing," kata Bagja saat membuka Evaluasi Implementasi dan Kualitas Data IKP 2024 di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu, Roy Maryuna Siagian mengatakan, evaluasi IKP 2024 tidak hanya bertujuan menilai implementasi yang telah berjalan, tetapi juga menghimpun berbagai masukan guna memperkuat konsep, metodologi, tata kelola data, serta arah pengembangan IKP ke depan.
Baca juga : Airlangga Optimistis RI Jadi Pusat MICE Global
"Evaluasi ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk terus melakukan penyempurnaan melalui pendekatan continuous improvement sehingga IKP semakin akurat, kredibel, dan relevan sebagai instrumen pengawasan berbasis risiko," ujarnya.
Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mendorong Bawaslu agar IKP 2029 diperbarui secara berkala. Sehingga, kata dia, IKP mampu memberikan gambaran yang lebih presisi kepada para pemangku kepentingan maupun masyarakat.
"Kita harus mampu memetakan IKP sampai ke tingkat TPS, bukan hanya pada level kabupaten," sarannya.
Politikus Partai NasDem itu menilai peluncuran IKP menjelang hari pemungutan suara membuat ruang antisipasi menjadi terbatas. Karena itu, dia berharap pemetaan kerawanan dilakukan lebih dini dan lebih rinci.
Rifqi juga meminta IKP 2029 mampu mengantisipasi ancaman di ruang digital, seperti hoaks, disinformasi, manipulasi informasi pemilu, kampanye bermuatan SARA, ujaran kebencian, hingga konflik antarpendukung di media sosial. [BSH]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.