BREAKING NEWS
 

Garda Prabowo Dorong Diplomasi RI-Turki Atasi Kendala Visa PMI

Reporter : KHOIRUL UMAM
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Rabu, 5 Agustus 2026 22:13 WIB
Ketua Departemen Hukum dan HAM Garda Prabowo, Amri Abdi Piliang. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Organisasi masyarakat Garda Prabowo meminta adanya evaluasi terhadap layanan pengurusan visa kerja bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) tujuan Turki.

Permintaan itu disampaikan menyusul keluhan terkait besaran biaya serta lamanya proses penerbitan visa yang dinilai berdampak pada calon pekerja migran maupun Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

Ketua Departemen Hukum dan HAM Garda Prabowo, Amri Abdi Piliang mengatakan, pihaknya menerima sejumlah laporan dari calon PMI dan P3MI mengenai proses pengurusan visa kerja yang saat ini difasilitasi oleh Visa Facilitation Services (VFS) Global.

Baca juga : Kemitraan RI-Norwegia Jadi Model Baru Diplomasi Iklim Berbasis Kinerja

Menurut Amri, berdasarkan laporan yang diterima, biaya pengurusan visa kerja yang sebelumnya sekitar Rp 1,8 juta saat diproses melalui Kedutaan Besar Turki di Jakarta kini meningkat menjadi sekitar Rp 3,4 juta.

Selain itu, ia juga menerima informasi mengenai adanya biaya tambahan untuk layanan percepatan sehingga total biaya yang harus dikeluarkan pemohon dapat mencapai sekitar Rp 6,5 juta.

Adsense

"Harapannya, layanan yang diberikan sebanding dengan biaya yang dikeluarkan dan memberikan kepastian waktu penerbitan visa bagi para calon pekerja migran," kata Amri dalam keterangannya, Rabu (5/8/2026).

Baca juga : AMPI-Majlis Belia Malaysia Perkuat Diplomasi Pemuda Hadapi Geopolitik ASEAN

Selain persoalan biaya, Garda Prabowo menilai lamanya proses penerbitan visa juga perlu menjadi perhatian karena berpotensi menghambat keberangkatan PMI sesuai jadwal.

Amri menjelaskan, keterlambatan tersebut dapat menimbulkan berbagai konsekuensi bagi calon pekerja migran, mulai dari bertambahnya beban pembiayaan akibat pinjaman yang telah diajukan, habisnya masa berlaku hasil pemeriksaan kesehatan sehingga harus diperbarui, hingga potensi tertundanya atau batalnya kontrak kerja dengan pengguna jasa di Turki.

Atas kondisi itu, Garda Prabowo mendorong Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Turki guna mencari solusi atas kendala yang dihadapi para calon PMI.

Baca juga : DPR Setujui RUU Kerja Sama Pertahanan dengan Malaysia dan Turki

Menurut Amri, komunikasi antarpemerintah diperlukan agar proses pengurusan visa dapat berlangsung lebih efektif, transparan, dan memberikan kepastian bagi pekerja migran Indonesia.

"Negara perlu hadir memberikan perlindungan kepada pekerja migran sejak sebelum berangkat hingga mereka kembali ke Tanah Air. Kami berharap ada komunikasi yang baik dengan Pemerintah Turki agar kendala yang ada dapat segera diselesaikan," tegas Amri.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense