Dark/Light Mode

MPR Serahkan PPHN Ke Prabowo, Soroti Biaya Demokrasi Dan Korupsi Kepala Daerah

Senin, 3 Agustus 2026 19:35 WIB
Ketua MPR Ahmad Muzani. Foto: Khoirul Umam/ RM
Ketua MPR Ahmad Muzani. Foto: Khoirul Umam/ RM

RM.id  Rakyat Merdeka - Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyerahkan konsep Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/8/2026).

Dokumen tersebut merupakan hasil pembahasan tim yang dibentuk MPR sejak tahun lalu dan kini disampaikan kepada Presiden untuk memperoleh masukan sebelum dibahas lebih lanjut melalui mekanisme konstitusional.

Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan penyerahan konsep PPHN dilakukan bersamaan dengan penyampaian undangan kepada Presiden untuk menghadiri Sidang Tahunan MPR. Menurut dia, pertemuan berlangsung dalam suasana santai sekaligus menjadi ruang diskusi mengenai sejumlah substansi yang termuat dalam konsep tersebut.

Baca juga : Presiden Prabowo Pimpin Akad Massal 62 Ribu Debitur KPR FLPP, BRI Perkuat Peran sebagai Penggerak Ekonomi Kerakyatan melalui Pembiayaan Perumahan

“Kami menyerahkan konsep tersebut kepada Presiden Republik Indonesia dan berdiskusi dengan beliau mengenai beberapa hal yang berkaitan dengan Pokok-Pokok Haluan Negara,” kata Muzani Istana Negara, Jakarta, Senin (3/8/2026).

Muzani menjelaskan Presiden pada prinsipnya menyerahkan sepenuhnya pembahasan dan penetapan PPHN kepada MPR sesuai dengan mekanisme konstitusional. Menurutnya, Presiden memandang PPHN dapat menjadi pedoman pembangunan yang berkesinambungan bagi pemerintahan lintas periode.

“Presiden pada prinsipnya menyerahkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk menjadikan Pokok-Pokok Haluan Negara sebagai pedoman bagi lintas pemerintahan,” ujar Muzani.

Baca juga : Semangat Belajar Biar Pintar Dan Jadi Menteri

Dalam pembahasan tersebut, Presiden juga memberikan perhatian terhadap sejumlah isu yang berkaitan dengan proses demokratisasi dan tata kelola pemerintahan daerah. Salah satu yang menjadi sorotan ialah tingginya biaya penyelenggaraan demokrasi di tingkat daerah yang dinilai perlu menjadi bahan evaluasi.

Selain itu, Presiden turut menyoroti masih banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Menurut Muzani, Prabowo menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut dan meminta agar persoalan itu menjadi perhatian serius dalam penyusunan arah kebijakan negara ke depan.

“Beliau sangat prihatin terhadap berbagai peristiwa yang terjadi di daerah-daerah. Banyak kepala daerah yang kemudian terjebak dalam tindak pidana korupsi. Karena itu, beliau meminta agar persoalan ini menjadi perhatian yang serius untuk dipikirkan,” kata Muzani.

Baca juga : Diminta Damaikan Hubungan Korsel & Korut, Prabowo Dihormati Di Luar Negeri

Konsep PPHN selanjutnya akan menjadi bagian dari pembahasan di lingkungan MPR sebelum diputuskan melalui mekanisme yang diatur dalam konstitusi. Dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi acuan dalam menjaga kesinambungan arah pembangunan nasional di tengah pergantian pemerintahan dari satu periode ke periode berikutnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.