BREAKING NEWS
 

Rampung Diperiksa Tim 9, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bungkam

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Jumat, 7 Agustus 2026 21:35 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memilih bungkam usai menjalani pemeriksaan oleh Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung).

Febrie diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka sekaligus saksi dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dari pantauan di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2026), Febrie keluar sekitar pukul 20.30 WIB. Dia dikawal ketat petugas Kejaksaan dan anggota TNI saat hendak memasuki mobil tahanan.

Febrie juga didampingi sejumlah penasihat hukumnya. Namun, berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya, kali ini dia tidak memberikan komentar terkait pemeriksaannya.

Febrie kemudian langsung menaiki mobil tahanan untuk kembali ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, Tim 9 memeriksa Febrie dalam dua kapasitas, yakni sebagai tersangka dan saksi dalam perkara TPPU.

Baca juga : Kejagung Konfirmasi Febrie Adriansyah Soal Barang Bukti Kasus TPPU

"Dan yang bersangkutan (Febrie) diperiksa dalam dua kapasitas, baik sebagai tersangka maupun sebagai saksi," kata Anang dalam konferensi pers di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2026) malam.

Anang mengatakan, Febrie bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan. "Yang jelas saat ini yang bersangkutan dalam pemeriksaan dan sampai sejauh ini kooperatif," sambungnya.

Anang menjelaskan, hari ini Tim 9 menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang. Namun, hanya tiga orang yang memenuhi panggilan, sementara dua lainnya akan dipanggil kembali. Selain Febrie Adriansyah, yang juga diperiksa adalah Nurman Herin.

Febrie dijemput penyidik Kejagung dari Rumah Tahanan Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Adsense

Pantauan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2026), Febrie keluar dari rutan sekitar pukul 13.05 WIB.

Febrie tampak mengenakan rompi tahanan merah muda alias pink Kejagung. Borgol juga melingkari kedua tangannya. Ia jmenenteng sebuah map berwarna biru

Baca juga : Gagal di PN Jaksel, Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan ke PN Jakpus

Febrie kemudian dibawa dengan mobil tahanan untuk menjalani pemeriksaan oleh Tim 9 Kejagung di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, komisi antirasuah telah menerima permintaan bon tahanan (bontah) dari Penyidik Kejaksaan Agung untuk kebutuhan pemeriksaan terhadap Febrie. "Dijadwalkan siang ini," ucap Budi, Jumat siang.

Sementara kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah menyatakan, kliennya akan kooperatif dalam pemeriksaan.

"Pak FA tentu saja akan koperatif. Info lebih lanjut akan kami sampaikan menyusul," ungkap mantan Juru Bicara KPK tersebut.

Febrie Adriansyah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka TPPU pada Jumat (24/7/2026) malam. Ia kemudian ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

Selain Febrie, Kejagung juga menetapkan advokat Don Ritto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU terkait penanganan hukum perkara PT Asabri.

Baca juga : Kejagung: Tim 9 Periksa Eks Jampidsus Sebagai Saksi dan Tersangka TPPU

Teranyar, Kejagung menetapkan satu tersangka baru, yakni Nurman Herin. Ia diduga turut serta dalam tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Febrie Adriansyah. Dengan demikian, hingga saat ini terdapat tiga tersangka dalam perkara tersebut.

"Hari ini juga dengan pertimbangan dua alat bukti, dari tim penyidik menetapkan tersangka NH terkait dugaan turut serta tindak pidana pencucian uang," ungkap Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) sekaligus Ketua Tim 9 Rudi Margono kepada wartawan di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026) malam.

Namun, Rudi belum menjelaskan secara rinci mengenai keterlibatan Nurman Herin dalam perkara tersebut.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense