BREAKING NEWS
 

Harris Arthur Hedar Tegaskan Komitmen Peradi Profesional Jaga Integritas

Reporter : HENDRAWAN KOSIM WIJAYA
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Minggu, 9 Agustus 2026 12:10 WIB
Foto: Peradi Profesional.

RM.id  Rakyat Merdeka - Peradi Profesional menegaskan komitmennya memperkuat profesionalisme, etika, dan integritas advokat di tengah berbagai tantangan dunia hukum di Indonesia.

Organisasi advokat yang dipimpin Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH., MH. tersebut menempatkan penguatan mutu dan karakter advokat sebagai salah satu fokus utama.

Peradi Profesional didirikan Harris bersama sejumlah advokat sekaligus akademisi di bidang hukum, di antaranya Prof. Fauzie Yusuf Hasibuan dan Prof. Abdul Latif.

Organisasi tersebut dideklarasikan pada 5 Maret 2026 dan sejak itu terus mendorong berbagai program yang dinilai bermanfaat bagi pendidikan profesi advokat, khususnya bagi generasi muda.

Harris yang dipercaya sebagai Ketua Umum Peradi Profesional periode 2026-2031 mengatakan, kehadiran organisasi tersebut bukan untuk menjadi kompetitor atau tandingan organisasi advokat yang telah ada.

Menurutnya, Peradi Profesional hadir sebagai respons atas kegelisahan kolektif para advokat sekaligus menjawab berbagai tantangan yang dihadapi dunia hukum Indonesia, dengan mengedepankan integritas dan karakter advokat.

“Hadirnya Peradi Profesional untuk memperkuat nilai-nilai kekuatan hukum dan menjadi jembatan dunia pendidikan profesi advokat,” tegas Harris kepada wartawan di Jakarta.

Baca juga : Komisaris Pertamina Patra Niaga Pastikan Keandalan Energi di Bali

Harris yang juga menjabat Wakil Rektor IV Universitas Jayabaya mengatakan, profesi advokat saat ini menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari fragmentasi organisasi hingga menurunnya tingkat kepercayaan publik.

Menurut dia, kondisi tersebut berpotensi memicu kecenderungan penggunaan profesi advokat untuk kepentingan sesaat yang pada akhirnya dapat mereduksi marwah profesi.

Di sisi lain, transformasi digital turut memengaruhi perkembangan sistem hukum. Perkembangan platform digital serta sistem pembiayaan berbasis teknologi melahirkan berbagai hubungan hukum baru yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam sistem hukum konvensional.

Selain itu, pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru turut menuntut kehadiran advokat yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga memiliki kematangan etik dan tanggung jawab sosial yang kuat.

“Berlakunya KUHP dan KUHAP yang baru menuntut advokat yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga matang secara etik serta memiliki tanggung jawab sosial dan konstitusional yang kuat,” ujarnya.

Meski baru dideklarasikan pada Maret 2026, Peradi Profesional telah meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

Adsense

Penghargaan tersebut diberikan melalui Piagam Rekor Indonesia Nomor 12803/R.MURI/VII/2026 kepada Peradi Profesional sebagai organisasi advokat dengan penandatanganan kerja sama terbanyak bersama 108 perguruan tinggi keagamaan untuk penyelenggaraan pendidikan advokat.

Baca juga : Cek Endra Apresiasi Komitmen Prabowo-Bahlil Jaga Stabilitas Harga BBM

Atas apresiasi tersebut, Harris menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Agama (Kemenag) dan seluruh perguruan tinggi mitra yang telah mendukung capaian tersebut.

“Kami sampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Menteri Agama Republik Indonesia beserta Direktur Jenderal Pendidikan Islam dan juga Universitas Indonesia. Berkat kerja sama inilah Peradi Profesional dapat meraih penghargaan dari MURI sebagai organisasi advokat pertama yang menandatangani kerja sama dengan perguruan tinggi negeri dan swasta terbanyak di Indonesia,” ujar Harris.

Menurut Harris, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Peradi Profesional untuk terus meningkatkan kualitas advokat melalui penguatan kemitraan dengan dunia pendidikan tinggi.

Ia menilai, kolaborasi dengan perguruan tinggi merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk melahirkan advokat yang profesional, berintegritas, serta mampu menjawab berbagai tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Dari sejumlah catatan positif tersebut, Harris Arthur Haedar berhasil meraih sejumlah prestasi. Di antaranya, dia baru saja mendapatkan penghargaan Detiktimur Award.

Penghargaan tersebut dia terima untuk nominasi Anugerah Figur Akselerator Kemajuan dengan Kategori Nominasi: Kemajuan Pendidikan dan Profesi Advokat. ‎ ‎

Pemberian anugerah langsung diserahkan oleh Direktur Detik Bisnis Abdul Azis dan diterima langsung oleh Wakil Ketua Umum Peradi Profesional Bambang Herry, yang mewakili Ketua Umum Harris Arthur. ‎

Baca juga : Yulisman Apresiasi Komitmen Presiden-Menteri ESDM Turunkan Harga BBM Nonsubsidi

Dalam keterangannya Harris mengatakan penghargaan itu menjadi kebanggaan tersendiri bagi Peradi Profesional.

"Pastinya saya berterima kasih atas penghargaan ini, karena apa yang dilakukan kerja Peradi Profesional dapat dilihat oleh Masyarakat dan juga media," kata Harris Arthur kepada wartawan. ‎

‎Menurutnya penghargaan itu sebagai kepercayaan dirinya sebagai Ketua Umum untuk terus meningkatkan mutu dunia pendidikan profesi advokat.

"Sebagai advokat senior saya terus konsisten mendorong terciptanya kepastian hukum yang menjadi fondasi penting bagi iklim investasi dan pembangunan," ujarnya.

‎ Sementara itu Wakil Ketua Umum Peradi Profesional Bambang Herry mengatakan suatu kepercayaan yang luar biasa atas penghargaan itu.

Menurutnya meski baru berjalan enam bulan, Peradi Profesional namun kinerja dan programnya sudah dapat dirasakan masyarakat, khususnya dunia pendidikan profesi advokat.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense