RM.id Rakyat Merdeka - Penutupan sementara kawasan wisata Gunung Bromo Jawa Timur di semua pintu masuk yaitu pintu masuk Cemorolawan (Kabupaten Probolinggo), Wonokitri (Kabupaten Pasuruan), Jemplang dan Coba Trisula (Kabupaten Malang), dan Senduro (Kabupaten Lumajang) yang dimulai sejak 8 Agustus 2026, diperpanjang hingga 15 Agustus 2026. Menyesuaikan kondisi kawasan yang masih dalam proses penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Wisatawan yang terdampak, dipersilakan mengajukan refund atau reschedule tiket sesuai ketentuan berlaku.
Baca juga : Karhutla Jadi Perhatian Serius Istana
"Bagi yang booking melalui travel agent, harap meminta bukti transfer pembayaran tiket untuk dilampirkan dalam pengajuan refund," tulis Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) melalui akun Instagram resminya, @bbtnbromotenggersemeru, Selasa (11/8/2026).
Informasi pembukaan kembali kawasan akan disampaikan melalui kanal resmi BBTNBTS.
Cara Refund & Reschedule
Baca juga : Atasi Karhutla, Pemerintah Kerahkan 43 Helikopter dan 15 Fixed Wings
Pengunjung terdampak dapat melakukan reschedule bebas biaya perubahan jadwal, hingga Desember 2026. Bagi yang menginginkan refund, pengembalian dana secara penuh akan ditransfer langsung ke rekening/e-wallet. Form diisi selambatnya tanggal 31 Agustus 2026. Waktu pemrosesan refund 3-14 hari kerja setelah data diverifikasi.
Cara pengajuan refund cukup mudah. Silakan klik link di Bio Instagram @bbtnbromotenggersemeru, isi formulir pengajuan, upload bukti tiket/bayar, lalu tunggu konfirmasi via WhatsApp/email. Customer Support: 085117788005/085158891828.
Baca juga : Karhutla 107 Ribu Ha, Menko Polkam Berharap Bisa Modifikasi Cuaca Jelang HUT RI
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.