Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Ayah Lionel Messi, Jorge, Meninggal Di Usia 68 Tahun
- Erick Thohir Happy Banyak Klub Dunia Gelar Pramusim di Indonesia
- Persib Datangkan Danijel Loncar, Igor Tolic: Perkuat Lini Pertahanan
- 9 Talenta Persija Dipanggil Seleksi Timnas Indonesia U-16
- Chelsea Bantai AC Milan 3-0 di Indonesia Super Cup 2026
Ekosistem Dan Wisata Bisa Terganggu
DPR Minta Kebakaran Bromo Ditangani, Usut Penyebabnya
Senin, 10 Agustus 2026 07:05 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Senayan menyoroti kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim). Pemerintah dan aparat penegak hukum diminta mengusut tuntas sumber dan penyebab peristiwa tersebut.
Anggota Komisi IV DPR Rajiv khawatir kebakaran di TNBTS meluas sehingga mengancam ekosistem kawasan konservasi dan berpotensi mengganggu aktivitas pariwisata dan kehidupan masyarakat Bromo. Pasalnya, selain tujuan wisata, TNBTS juga merupakan kawasan konservasi yang kaya dengan pohon-pohon besar berusia ratusan tahun.
Menurut Rajiv, keberhasilan memadamkan api nantinya tidak boleh menjadi akhir dari penanganan kasus. “Pemerintah dan aparat penegak hukum diminta mengusut secara menyeluruh sumber dan penyebab kebakaran tersebut. Karena, kebakaran terus berulang dengan berbagai penyebab,” tegasnya di Jakarta, Minggu (9/8/2026).
Baca juga : Anak Makan Lahap, Ahli Gizi Ikut Senang
Sebelumnya, kebakaran di kawasan wisata Gunung Bromo bermula sejak Senin (3/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Hingga Minggu (9/8/2026), kebakaran terus meluas hingga menghanguskan 176 hektare kawasan TNBTS. Akibat kejadian tersebut, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menutup sebagian kawasan wisata sejak Sabtu (8/8/2026) hingga waktu yang belum ditentukan.
Upaya pemadaman dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur dan petugas gabungan dengan menggunakan satu unit truk pemadam kebakaran, satu unit drone water spray serta helikopter water bombing. Kemenhut mencatat, luas areal kebakaran periode Januari–Juni 2026 telah mencapai 107.465,47 hektare, atau melonjak signifikan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Rajiv melanjutkan, pemadaman menjadi prioritas saat ini. Tapi setelah kondisi terkendali mesti ada investigasi yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca juga : Wamendagri: Penanaman Bukan Sekadar Seremoni
Langkah ini dilakukan untuk mengetahui dari mana titik awal munculnya api, aktivitas di sekitar lokasi, kondisi cuaca, dan berbagai kemungkinan penyebab lainnya diperiksa berdasarkan bukti.
Rajiv menegaskan, penyelidikan diperlukan untuk memastikan apakah kebakaran dipicu oleh aktivitas manusia, kelalaian, kesengajaan, atau faktor alam. Apabila ditemukan bukti adanya pelanggaran atau kelalaian manusia, pihak yang bertanggung jawab mesti diproses dan diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum.
“Tidak boleh ada pembiaran apabila ditemukan unsur kesengajaan atau kelalaian. Apalagi, kawasan TNBTS merupakan aset ekologis dan pariwisata nasional. Setiap tindakan yang merusaknya mesti dipertanggungjawabkan,” tegas politisi Nasdem ini.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya