RM.id Rakyat Merdeka - Pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di ekosistem gambut membutuhkan pendekatan berbasis sains dan dilakukan secara menyeluruh. Setiap kejadian kebakaran juga perlu diverifikasi secara objektif sebelum dikaitkan dengan pihak tertentu.
Guru Besar IPB University Prof. Budi Indra Setiawan mengatakan, kebakaran gambut merupakan persoalan kompleks yang dipengaruhi sejumlah faktor teknis dan nonteknis. Kondisi gambut yang mengering, cuaca, bahan bakar, angin hingga sumber api dapat saling berinteraksi meningkatkan risiko kebakaran.
“Kebakaran gambut merupakan persoalan yang kompleks. Penurunan muka air tanah, kondisi cuaca kering, berkurangnya kelembapan gambut, banyaknya bahan bakar di permukaan, kecepatan angin, serta keberadaan sumber api dapat saling berinteraksi dan meningkatkan risiko kebakaran,” kata Budi di Jakarta.
Menurutnya, gambut yang kehilangan kelembapan lebih mudah terbakar. Api bahkan dapat merambat di bawah permukaan tanah dan bertahan dalam waktu lama sehingga sulit dideteksi maupun dipadamkan hanya dengan penyiraman dari permukaan.
Karena itu, pencegahan harus dilakukan dengan menjaga muka air tanah, mengelola kanal dan sekat kanal, menyediakan embung serta sumber air, memantau kelembapan gambut, dan memastikan sarana pemadaman tersedia di wilayah rawan.
Budi juga menilai pemantauan cuaca, titik panas, dan kondisi lapangan perlu dilakukan secara terpadu. Teknologi yang dapat digunakan antara lain citra satelit, sensor muka air tanah, menara pantau, patroli darat hingga pesawat nirawak atau drone.
Baca juga : IBSW Apresiasi Langkah Konkret Presiden Prabowo Atasi Karhutla
Namun, dia mengingatkan data titik panas dari satelit tidak bisa langsung dianggap sebagai bukti terjadinya kebakaran.
“Teknologi pemantauan sangat membantu, tetapi data titik panas tetap harus diperiksa langsung di lapangan. Tidak semua titik panas merupakan kebakaran, dan tidak semua kebakaran dapat segera terlihat dari satelit, terutama jika api berada di bawah permukaan gambut,” ujarnya.
Tak Cukup Hanya Pemadaman
Selain faktor teknis, Budi menyebut pencegahan karhutla juga berkaitan dengan perilaku manusia, kebiasaan membuka lahan, keterbatasan alternatif pengolahan lahan tanpa bakar, persoalan penguasaan lahan, konflik tenurial, kondisi ekonomi masyarakat, serta koordinasi antarpihak.
Karena itu, patroli dan pemadaman harus berjalan beriringan dengan edukasi, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penyediaan teknologi pembukaan lahan tanpa bakar, penguatan kelembagaan desa, serta komunikasi risiko secara berkelanjutan.
Pandangan senada disampaikan ahli tanah Dr Basuki Sumawinata. Dia menekankan pentingnya verifikasi sebelum suatu kebakaran dikaitkan dengan perusahaan atau pihak tertentu.
Menurut Basuki, keberadaan titik api di dalam atau sekitar wilayah perizinan belum cukup untuk menyimpulkan penyebab, pelaku maupun motif kebakaran.
Baca juga : Akademisi Apresiasi Ketegasan Prabowo Tangani Karhutla hingga Tingkat Korporasi
“Perlu dibedakan secara tegas antara lokasi terjadinya kebakaran, penyebab kebakaran, pihak yang memulai api, dan pihak yang bertanggung jawab melakukan pengendalian. Kesimpulan tidak boleh dibuat hanya berdasarkan satu informasi atau hanya karena api ditemukan di dalam suatu areal,” kata Basuki.
Dia mengatakan pemeriksaan perlu mencakup titik awal api, arah angin, jenis tanah, riwayat penggunaan lahan, kondisi vegetasi, batas areal, akses menuju lokasi, rekaman patroli, hingga langkah penanganan yang telah dilakukan.
Basuki juga menyoroti narasi yang menyebut perusahaan memperoleh keuntungan dari kebakaran. Menurut dia, klaim tersebut harus dibuktikan melalui data dan pemeriksaan lapangan. Untuk perusahaan kehutanan yang mengembangkan hutan tanaman, kata Basuki, tanaman merupakan aset yang membutuhkan investasi besar dan waktu sekitar lima tahun sebelum dapat dipanen.
“Secara rasional dan ekonomi, perusahaan kehutanan tidak mungkin dengan sengaja membakar tanaman yang telah dipelihara selama sekitar lima tahun. Kebakaran justru dapat menghilangkan bahan baku, merusak infrastruktur, meningkatkan biaya pemadaman, mengganggu operasional, dan menimbulkan kerugian reputasi,” ujarnya.
Meski demikian, Basuki menegaskan argumentasi ekonomi tersebut tidak boleh menggantikan proses pemeriksaan. Setiap kasus tetap harus ditangani secara transparan, profesional, dan berdasarkan bukti.
Dia mengusulkan proses verifikasi melibatkan pemerintah, aparat berwenang, ahli kebakaran dan gambut, masyarakat setempat, serta pengelola wilayah. Data satelit, cuaca, muka air tanah, dokumentasi patroli, kronologi penanganan dan temuan lapangan perlu dianalisis secara bersama.
Baca juga : Kemenhut Bongkar Motif Karhutla: Dari Jual Beli Kawasan Hingga Perambahan
“Jika terdapat narasi bahwa suatu perusahaan mengambil keuntungan dari kebakaran, narasi tersebut harus dibuktikan dengan data mengenai motif, mekanisme keuntungan, sumber api, dan hubungan langsung antara pelaku dengan kejadian,” tegas Basuki.
Menurut kedua pakar, keberhasilan pencegahan karhutla gambut membutuhkan kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, masyarakat, akademisi, dan aparat penegak hukum.
Pencegahan juga harus dilakukan sepanjang tahun melalui pengelolaan tata air, deteksi dini, penguatan kapasitas masyarakat, respons cepat, serta penyampaian informasi publik yang akurat dan berbasis bukti. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk menekan risiko kebakaran sekaligus memastikan penanganan setiap kasus berlangsung adil dan tidak didasarkan pada asumsi yang belum terverifikasi.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.