RM.id Rakyat Merdeka - Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang menjelang pelaksanaan aksi penyampaian pendapat di muka umum. Puluhan orang tersebut diamankan melalui langkah preventive strike yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, dari tangan maupun lokasi yang berkaitan dengan mereka, polisi menemukan sejumlah barang yang berpotensi digunakan untuk melakukan tindakan anarkis. Barang bukti tersebut di antaranya senjata tajam, airsoft gun, obat-obatan, perangkat komunikasi, hingga bahan pembuatan bom molotov.
Baca juga : Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung DPR
“Termasuk 7 jerigen berisi bensin dan 201 botol kaca berikut sumbu,” kata Budi, dalam keterangannya, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (27/8/2026).
Budi menegaskan, barang-barang tersebut tidak diperbolehkan dibawa dalam kegiatan penyampaian pendapat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Polisi masih mendalami keterkaitan 65 orang yang diamankan dengan massa yang akan menyampaikan aspirasi.
Baca juga : SIM Keliling Jakarta Kamis 27 Agustus, Hadir di 5 Lokasi
Menurut Budi, Polri tidak pernah membatasi hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Sebaliknya, kepolisian hadir untuk mengawal agar hak konstitusional tersebut dapat berlangsung aman, tertib, damai, dan bertanggung jawab.
“Demokrasi memberikan ruang bagi perbedaan pendapat, tetapi tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” tegasnya.
Baca juga : DPR, Polda Metro, dan Mandiri Pastikan Rekening Botok Kembali Aktif
Selain pengamanan di lapangan, Polda Metro Jaya juga meningkatkan patroli di media sosial. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran provokasi, disinformasi, fitnah, hingga narasi kebencian yang dapat memicu gangguan keamanan.
Budi menegaskan, polisi akan terus memberikan ruang aman bagi masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi. Potensi kekerasan, kata dia, harus dicegah sejak dini agar penyampaian pendapat tetap menjadi bagian dari demokrasi tanpa mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.