BREAKING NEWS
 

Pemilihan Ketum PBNU Beralih ke AHWA, Apa Bedanya dengan One Man One Vote?

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Minggu, 30 Agustus 2026 10:30 WIB
Lambang Nahdlatul Ulama (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sidang Pleno III Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Jombang resmi menyepakati perubahan historis tata cara pemilihan Ketua Umum PBNU periode 2026–2031 dari sistem satu orang satu suara (one man one vote) menjadi sistem Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Keputusan ini diambil setelah 401 dari total 552 suara peserta mendukung mekanisme musyawarah oleh kiai sepuh.

Dalam sistem one man one vote, setiap utusan wilayah/cabang memiliki satu hak suara, kandidat bersaing ketat memperebutkan dukungan. Sementara pemenang ditentukan mutlak oleh angka tabulasi suara. Sistem one man one vote dikenal rentan terhadap gesekan politik antar-pendukung kandidat.

Sementara dalam mekanisme AHWA, peserta muktamar memilih sembilan kiai sepuh menjadi anggota dewan. Cabang/wilayah menjaring nama bakal calon Ketua Umum. Dewan AHWA bermusyawarah menentukan Ketua Umum terbaik. Mekanisme ini mengutamakan tradisi akhlak dan supremasi ulama NU.

Berikut perbedaan mendasar sistem pemilihan one man one vote dan mekanisme AHWA: 

1. Sifat Pemilihan

One Man One Vote: Langsung oleh peserta muktamar

AHWA: Tidak langsung (perwakilan ulama)

2. Penentu Akhir

Baca juga : 401 Suara Setuju, Muktamar NU Ketok Palu Pemilihan Ketum Lewat AHWA

One Man One Vote: Jumlah suara terbanyak

AHWA: Musyawarah dewan kiai sepuh

3. Hak Suara Peserta

One Man One Vote: Memilih langsung 1 nama kandidat

AHWA: Mengusulkan maksimal 5 nama bakal calon

4. Peran Rais A'am

Adsense

One Man One Vote: Memberikan restu sebelum voting

AHWA: Menyetujui tertulis hasil penjaringan

5. Fokus Kelebihan

Baca juga : Diungkapkan Wakil Ketua MUI, Muktamar NU Harus Perkuat Ukhuwah NU-Muhammadiyah

One Man One Vote: Demokratis dan terbuka

AHWA: Menjaga marwah dari politik uang.

Kriteria Anggota AHWA

Tak sembarang orang bisa menjadi anggota AHWA atau dewan kiai sepuh penentu pemimpin NU. Berikut kriteria utama keilmuan dan spiritual yang harus dimiliki untuk menjadi anggota AHWA:

1. Alim (Al-’Ilm): Memiliki kedalaman ilmu agama Islam yang luar biasa, seorang faqih (ahli fikih), serta sangat memahami sejarah dan tujuan awal berdirinya NU.

2. Beraqidah Ahlussunnah wal Jama’ah an-Nahdliyah: Memiliki komitmen penuh dan teguh pada haluan keagamaan resmi NU.

3. Adil (Al-’Adalah): Memiliki integritas moral yang kuat, jujur, bertakwa, menjaga martabat diri (muru'ah), dan tidak mudah diintervensi oleh kepentingan luar.

Baca juga : Siap Maju Ketum PBNU, Hery Haryanto Azumi: Persatuan NU yang Utama

4. Wara’: Sangat berhati-hati dalam menjaga diri dari perkara yang abu-abu (syubhat), hal-hal makruh, maupun tindakan tidak terpuji.

5. Zahid: Bersikap ikhlas dan tidak berorientasi pada harta, kekuasaan, ataupun kepentingan duniawi (zuhud).

6. Tawadhu’: Tetap rendah hati meskipun memiliki kedudukan spiritual dan keilmuan yang tinggi.

7. Berpengaruh dan Berwibawa: Sosoknya diakui luas, dihormati oleh seluruh lapisan masyarakat (kiai khos), serta memiliki rekam jejak dedikasi nyata bagi umat.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense