RM.id Rakyat Merdeka - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menyelimuti sejumlah wilayah di Kalimantan. Kualitas udara di beberapa daerah bahkan telah masuk kategori berbahaya dengan indeks standar pencemar udara (ISPU) jauh di atas ambang batas aman.
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), kondisi terparah terjadi di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng). ISPU di wilayah tersebut mencapai 1.919 pada Rabu (2/9/2026) pukul 07.41 WIB.
Angka tersebut jauh melampaui ambang kategori berbahaya, yakni ISPU di atas 300. Kondisi serupa juga terjadi di sejumlah wilayah lain di Pulau Kalimantan.
Di Pontianak Tenggara, Kalimantan Barat (Kalbar), ISPU tercatat mencapai 699. Disusul Kotawaringin Timur 478, Kapuas 396, Gunung Mas 381, dan Murung Raya 322.
Sementara itu, sejumlah daerah masuk kategori sangat tidak sehat, di antaranya Sintang dengan ISPU 284, Banjarbaru 263, Barito Selatan 242, serta Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau, 215.
Baca juga : AS-Iran Saling Ngebom Lagi, Negara Teluk Kena Getahnya
KLH menetapkan ISPU 0-50 sebagai kategori baik, 51-100 sedang, 101-200 tidak sehat, 201-300 sangat tidak sehat, dan di atas 300 berbahaya. Masyarakat di wilayah terdampak pun diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan untuk menghindari paparan asap.
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Berton S.P. Panjaitan mengatakan, di Kalbar terdapat 31 titik api dengan luas area terbakar mencapai 511 hektare hingga 1 September 2026.
Sebanyak 135 hektare di antaranya telah berhasil dipadamkan. Kondisi asap di sejumlah wilayah juga mulai mengganggu jarak pandang.
“Kualitas udara berbahaya, jarak pandang di bawah 1 kilometer,” ujar Berton dalam siaran persnya, Rabu (2/9/2026).
Penanganan dilakukan melalui operasi darat dan udara. Sebanyak empat helikopter dikerahkan untuk melakukan water bombing dengan total 408 ribu liter air, sementara operasi modifikasi cuaca juga dilakukan untuk membantu pemadaman.
Baca juga : 2 Hari, Kejagung Periksa 9 Saksi
Di Kalteng, terdapat 50 titik api dengan luas area terbakar mencapai 77 hektare. Sekitar 48 hektare di antaranya telah berhasil dipadamkan.
Sementara itu, di Kalimantan Selatan (Kalsel), sebanyak 29 titik api membakar sekitar 348 hektare lahan. Dari jumlah tersebut, sekitar 80 hektare telah berhasil dipadamkan.
Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Malang, dr. Zata Dini, mengingatkan bahwa asap karhutla mengandung partikel halus PM2.5 serta berbagai gas berbahaya yang dapat masuk hingga ke bagian dalam paru-paru. “Partikel ini dapat memicu iritasi saluran pernapasan, menimbulkan reaksi peradangan, serta mengganggu fungsi paru,” ujar dr. Zata.
Menurut dia, paparan asap dapat memicu batuk, sesak napas, iritasi mata, dan sakit kepala. Kondisi tersebut juga dapat memperburuk penyakit asma dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK). Karena itu, warga diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan, menutup pintu dan jendela, serta menggunakan masker N95, KN95, atau KF94 apabila harus keluar rumah.
Segel 21 Perusahaan
Di tengah memburuknya kualitas udara, Pemerintah terus memperkuat penanganan karhutla sekaligus menindak pihak yang diduga terlibat. Hingga Rabu (2/9/2026), KLH telah menyegel 21 badan usaha yang tersebar di tujuh provinsi.
Baca juga : Pemutakhiran Data Parpol Perkuat Konsolidasi Demokrasi
Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat mengatakan, tujuh perusahaan disegel di Kalbar, empat di Sumatera Selatan (Sumsel), empat di Kalsel, dan tiga di Kalteng.
Selain itu, masing-masing satu perusahaan disegel di Kalimantan Timur (Kaltim), Lampung, dan Riau. Penyegelan dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran terkait karhutla.
“Mereka harus memberikan klarifikasi,” kata Jumhur di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2026).
KLH juga masih memeriksa 335 perusahaan yang terindikasi melakukan pembakaran. Menurut Jumhur, dugaan adanya unsur kesengajaan menjadi persoalan serius, terutama di tengah kondisi El Nino yang berlangsung panjang. [BYU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.